Kepala Daearah Sulawesi Tengah Tahun 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Propinsi Sulawesi Tengah Sulteng, RN Senin . 9 April 2018. Pad R...
Kepala Daearah Sulawesi Tengah Tahun 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Propinsi Sulawesi Tengah
Sulteng, RN
Senin . 9 April 2018. Pad Ruang Paripurna DPRD Propinsi Sulawesi Tengah,Dalam Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2017 menyampaikan . Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah sejalan dengan upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih.
Bertanggungjwab serta mampu menjawab Tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan pasal 69 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang secara teknis diatur dalam pasal 1 peraturan pemerintah daerah sesuai pasal 1 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada Pemerintah.
Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat dan selanjutnya kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah .pertanggungjawaban kepada DPRD dan memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui media yang tersedia di daerah.

Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa LKPJ yang disampaiakan merupakan salah satu perwujudan dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sekaligus pertagungjawaban moral kepada Pemerintah dan masyarakat terhadap hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2017.
Adapun resume LKPJ Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2017 yang merupakan tahun kedua kepemimpinan Drs. H. longki Djanggola. M.Si pada periode tahun 2016 - 2021. Dengan Visi Pembangunan " Sulawesi Tengah Maju .
Mandiri dan Berdaya Saing " yang dijabarkan pada delapan Prioritas antara lain Pendidikan dan Kesehatan. Pengentasan Kemiskinan. Revitalisasi Pertanian .Kehutanan. Perikanan dan Kelautan . Peningkatan Iklim Investasi dan Iklim Usaha .
Peningkatan Infrastruktur dan Energi . Reformasi Birokrasi dan tata kelola . Pembangunan Hukum dan ketertiban serta lingkungan hidup dan pengelolaan bencana .selanjutnya Gubernur menyampaikan pengelolaan anggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2017 dimana APBD tahun angaran 2017, dapat terselenggara dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pememrintah yang menjadi tanggung jawap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Disamping untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, kebijakan umum belanja dearah tahun angaran 2017 juga diarahkan untuk mendukung pencapayan terget RPJMD dan realisasi Realisasi anggaran pendapatan derah sebesar RP. 3.638.186781.717,11ATAU 96,35 % dari target sebentar RP. 3.699.084.813.690.00 dan realisasi APBD Tahun 2017 dapat dicapai dari berbagai terobosan dan inovasi untuk dapat merealisasi APBD dimaksud dan dari sisi belanja Gubernur menyampaikan belanja daerah propinsi tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 3.715.599.923.361.00 dan terealisasi sebesar rp. 3.447.189.993.053.82 atau sebesar 92.78%.
Beberapa hal kebijakan pemerintah dalam hal adalah adanya penghematan dan efesiensi yang siknifikan pada belanja perjalanan dinas dan pada komponen belanja barang dan jasa tetapi outputnya tercapai 100% dan selanjutnya Gubernur menggambarkan realisasi Tugas Perbantuan dimana Propinsi Sulawesi Tengah mendapat alokasi dana Tugas Perbantuan sebesar rp. 500.287.509.000 yang diperoleh dari Enam kementrian kepada delapan OPD .
Selanjutnya dalam pidato pengantar LKPJ Gubernur menyampaikan perkembangan pertumbuhan perekonomian sulawesi tengah tahun 2017 dimana pertumbuhan ekonomi sulawesi tengah tahun 2017 sebesar 7.14 % .
Dan terakhir Gubernur menyampaikan bahwa Dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2017 dapat secara terinci digambarkan tentang seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan. Pembangunan . Kemasyarakatan dan pengelolaan keuangan untuk selanjutnya dapat dibahas secara internal oleh DPRD.(Adiman raja)
Sulteng, RN
Senin . 9 April 2018. Pad Ruang Paripurna DPRD Propinsi Sulawesi Tengah,Dalam Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2017 menyampaikan . Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah sejalan dengan upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih.
Bertanggungjwab serta mampu menjawab Tuntutan perubahan secara efektif dan efesien sesuai dengan pasal 69 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang secara teknis diatur dalam pasal 1 peraturan pemerintah daerah sesuai pasal 1 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada Pemerintah.
Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat dan selanjutnya kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah .pertanggungjawaban kepada DPRD dan memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui media yang tersedia di daerah.
Selanjutnya Gubernur menyampaikan bahwa LKPJ yang disampaiakan merupakan salah satu perwujudan dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sekaligus pertagungjawaban moral kepada Pemerintah dan masyarakat terhadap hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2017.
Adapun resume LKPJ Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2017 yang merupakan tahun kedua kepemimpinan Drs. H. longki Djanggola. M.Si pada periode tahun 2016 - 2021. Dengan Visi Pembangunan " Sulawesi Tengah Maju .
Mandiri dan Berdaya Saing " yang dijabarkan pada delapan Prioritas antara lain Pendidikan dan Kesehatan. Pengentasan Kemiskinan. Revitalisasi Pertanian .Kehutanan. Perikanan dan Kelautan . Peningkatan Iklim Investasi dan Iklim Usaha .
Peningkatan Infrastruktur dan Energi . Reformasi Birokrasi dan tata kelola . Pembangunan Hukum dan ketertiban serta lingkungan hidup dan pengelolaan bencana .selanjutnya Gubernur menyampaikan pengelolaan anggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2017 dimana APBD tahun angaran 2017, dapat terselenggara dengan baik dan optimal melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program dan kegiatan sesuai urusan pememrintah yang menjadi tanggung jawap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Disamping untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung, kebijakan umum belanja dearah tahun angaran 2017 juga diarahkan untuk mendukung pencapayan terget RPJMD dan realisasi Realisasi anggaran pendapatan derah sebesar RP. 3.638.186781.717,11ATAU 96,35 % dari target sebentar RP. 3.699.084.813.690.00 dan realisasi APBD Tahun 2017 dapat dicapai dari berbagai terobosan dan inovasi untuk dapat merealisasi APBD dimaksud dan dari sisi belanja Gubernur menyampaikan belanja daerah propinsi tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 3.715.599.923.361.00 dan terealisasi sebesar rp. 3.447.189.993.053.82 atau sebesar 92.78%.
Beberapa hal kebijakan pemerintah dalam hal adalah adanya penghematan dan efesiensi yang siknifikan pada belanja perjalanan dinas dan pada komponen belanja barang dan jasa tetapi outputnya tercapai 100% dan selanjutnya Gubernur menggambarkan realisasi Tugas Perbantuan dimana Propinsi Sulawesi Tengah mendapat alokasi dana Tugas Perbantuan sebesar rp. 500.287.509.000 yang diperoleh dari Enam kementrian kepada delapan OPD .
Selanjutnya dalam pidato pengantar LKPJ Gubernur menyampaikan perkembangan pertumbuhan perekonomian sulawesi tengah tahun 2017 dimana pertumbuhan ekonomi sulawesi tengah tahun 2017 sebesar 7.14 % .
Dan terakhir Gubernur menyampaikan bahwa Dokumen LKPJ Gubernur Tahun 2017 dapat secara terinci digambarkan tentang seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan. Pembangunan . Kemasyarakatan dan pengelolaan keuangan untuk selanjutnya dapat dibahas secara internal oleh DPRD.(Adiman raja)
COMMENTS