LAMPUNG, Metro- RN Polemik Kongres Askot PSSI Kota Metro nampaknya menuai pro dan kontra hingga diprediksi berbuntut panjang. Pasalnya,...
LAMPUNG, Metro- RN Polemik Kongres Askot PSSI Kota Metro nampaknya menuai pro dan kontra hingga diprediksi berbuntut panjang. Pasalnya, ketua terpilih Askot PSSI Kota Metro Tri Hendrianto angkat bicara dan menyatakan sikap untuk menggelar Kongres ulang dengan sejumlah catatan.
Menurut Hendri dirinya terpilih secara aklamasi dengan ditunjuk langsung sejumlah klub sepakbola di Kota Metro, untuk menahkodai Askot PSSI Kota Metro periode 2018-2021 mendatang.
“Catat ya, saya dipilih diajukan langsung oleh klub. Bukan saya mencalonkan diri, jadi kalau ada yang keberatan hasil Kongres PSSI Kota Metro kemarin Red. Ajukan keberatan buat rekomendasi ke Asprov PSSI Lampung dan kuumpulin perwakilan klub-klub untuk di gelar Kongres ulang,”ungkapnya kepada Radar Nusantara, Minggu (30/9/2018).
Pria yang saat ini menjabat Sekertais Disporapar Kota Metro membenarkan dan menegaskan bahwa larangan ASN tidak diperbolehkan menjabat ketua Asosiasi olahraga,termasuk baik kepala daerah, dan wakil rakyat dan pejabat lain-lain.
“Nah giliran saya ngomong, di Metro pak Djohan kemarin kan juga menjabat 1 periode Askot PSSI Kota Metro, nah sekarang ketua Soffball. Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda ketua Catur dan panahan dan masih banyak yang lain, itu juga tidak dipermasalahkan sama mereka. Ya kalau aturan ditegakan ya semuanya donk. Maksud saya kalau dia nggak suka sama saya, ngomong dan cari pemimpin yang bagus. Ketemu langsun jangan beraninya ngomong dibelakang. Kita duduk bareng undang semua klub, kalau setuju kita anter ke Asprov untuk gelar kongres ulang,”jelasnya.
Ia membuka lebar-lebar kesempatan untuk kawan –kawan yang ingin memimpin Askot PSSI Kota Metro. Berikut nama-nama jagoanya yang akan di usulkan saat Kongres.
“Jadi saya tunggu beberapa hari kedepan, sebelum SK dari Asprov PSSI keluar. Saya bersyukur banget kalau ada orang peduli terhadap sepabola, malah saya tidak capek. Benar saya kasih Lilahitaalla, karna dari tahun 1994 sudah ngurusin sepakbola gak dapat duit malah ngeluarin duit terus. Cek ja untuk di Kota Metro ini untuk pembinaan sepakbola Rp15 juta, lihat di Koni disana anggaranya,” paparnya.
Selain itu, kata dia sudah siap membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari ketua terpilih. Bilamana sudah ada calon yang ingin memimpin Askot PSSI, silahkan ketemu dengan mengumpulkan sejumlah klub.
“Ya dengan catatan semua klub yang datang kemarin harus setuju semua. Tapi kalau klub tidak setuju ya jangan ngeresehin, bila perlu ayo kita ngurus bareng-bareng. Sebelum stuktur kepengurusan ditata,” imbuhnya.
Hendri berharap permasalah ini tidak usah dibesar-besarkan di media sosial. Untung yang digutin saya, coba kalau orang lain kan bisa marah besar, lebih baik ketemuan mediasi dengan klub untuk sama-sama me ngurus Askot PSSI agar kedepan persepakbolaan di Kota Metro lebih baik lagi..
“Silahkan kalau mau gelar kongres ulang. Kayak anak kecil saja, hanya karna pemilihan Askot PSSI Kota Metro ngomong dimedia. Semua manusia didunia itu tidak ada yang sempurna, mungkin saya banyak salah ABCDF, tapi mungkin orang lain disitu benar bagus, ditempat lain mungkin bisa salah juga. Jadi pada intinya bila ada yang merasa keberatan hasil Konres Askot PSSI Kota Metro, ajukan keberatan nanti akan kita gelar Kongres ulang,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah elemen masyarakat dan pengamat olahraga menilai Kongres Askot Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Metro periode 2018-2021, diduga catat hukum. Itu menyusul telah terlaksananya kongres dengan terpilih ketua terpilih Tri Hendrinto secara aklamasi, di aula Kelurahan Hadimulyo Timur Metro Pusat, Sabtu (29/9/2018).
Hasil Kongres Askot PSSI tersebut dihadiri ketua Asprov PSSI Provinsi Lampung Edy Samsu dan Wakil Sekekeratis Ewok, dan Eksekutif Komite PSSI Provinsi Lampung. Namun, Ketua Umum PSSI Metro Djohan, ketua Persi Komet Suprayogi, dan Ketua Koni Kota Metro Naim tidak hadir. Sehingga menjadi pertanyaan publik ada apa dengan Kongres tersebut.
Berdasarkan sumber yang berhasil didapat Radar Nusantara, Ketua terpilih merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Metro, dengan jabatan Sekertaris Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kota Metro. Sedangakan ketua Askot PSSI Metro periode sebelumnya juga di jabat Wakil Walikota Metro Djohan dan mati suri tidak pernah mengelar kompetisi liga resmi sepakbola untuk menjaring para atlet-atlet sepakbola di Bumi Sai Wawai.
Sedangkan dikutib dari situs resmi pemerintah tentangan larangan rangkap jabatan ini termuat dalam surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 800/148/sj tertanggal 17 Januari 2012. Ini merupakan penyempurnaan atas surat edaran sebelumnya dengan No. 800/2398/sj.
Secara lebih spesifik surat edaran terbaru ini melarang kepala daerah tingkat I dan tingkat II, pejabat publik, termasuk wakil rakyat, maupun PNS rangkap jabatan pada organisasi olah raga seperti KONI dan PSSI Daerah, serta kepengurusan klub sepakbola profesional dan amatir.
Surat edaran menjadi penegasan atas Pasal 40 UU Nomor 03 tahun 2005 tentang Sistem Olahraga Nasional dan Pasal 56 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Selain itu, Pengertian Jabatan dalam lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam birokrasi Pemerintahan, dikenal jabatan karier yaitu jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu satu Jabatan Struktural yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah yaitu Eselon IVb hingga tertinggi dari level Eselon Ia, contoh jabatan struktural di PNS adalah Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro dan Staf Ahli, sedangkan contoh jabatan struktural di Pemda adalah Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kepala Badan dan Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Camat, Sekretaris Camat, Lurah dan Sekretaris Lurah.
Kedua Jabatan Fungsional yaitu jabatan yang tidak tercantum dalam struktur organisasi tetapi dari sudut pandang tugas dan fungsi (tusi) pekerjaannya tidak bisa terlepas dari struktur organisasi dan sangat diperlukan oleh organisasi dan pelaksanaannya merupakan satu kesatuan, misalnya auditor (Jabatan fungsional Auditor JFA) guru,dosen pengajar, arsiparis, perancang peraturan perundang-undangan dan lain-lain.
Pengecualian dalam memangku jabatan rangkap PP No 29 Th 1997 tentang PNS yang menduduki jabatan rangkap. Dan PP No 47 Th 2005 tentang Perubahan atas PP No 29 Th 1997 tentang PNS.
"Jadi memang sudah seharusnya aturan ini diikuti, setiap ASN memang harus melepas jabatan mereka dari kepengurusan KONI maupun Ketua umum PSSI ataupun cabang olahraga," kata Sekertaris Persi Komet Metro Hartno Sabki, Sabtu (29/9/2018).
Lebih lanjut, kata Hartono Kongres PSSI Kota Metro dianggap tidak mengacu pada ADRT PSSI itu sendiri, yang mana salah satunya ASN tidak bisa menjadi pengurus atau menahkodai PSSI baik di Pusat, Provinsi hingga daerah/kota.
“Kongres PSSI Kota Metro abal-abal yang penting terpilih ketua. Ya saya anggap ini sudah menyalahi aturan, apalagi ASN Kota Metro kok bisa rangkap jabatan menjadi ketua terpilih PSSI Metro. Persoalan ini akan saya bawa ke Koni dan PSSI pusat,"jelasnya.
Pria yang juga pemandu bakat dan pelatih SSB Persikomet ini kembali menegaskan bahwa terpilihnya ketua PSSI ini jelas cacat hukum. Selain sebagai ASN juga bisa melihat rekam jejak (track record), dengan ketentuan kurang-kurangnya 1 tahun menjadi pengurus PSSI.
“Lah ini dari ASN tiba-tiba secara aklamasi terpilih menjadi ketua Askot PSSI Kota Metro Periode 2018-2021 mendatang. Ini sudah enggak benar, dasar dia apa. Persoalan ini akan saya adukan ke pengurus Koni Metro agar tidak memberikan surat rekomendasi, sehingga tanpa ada rekom dari KONI tidak akan bisa mengajuakan kepengurusan SK ke provinsi, dan bila terlaksana pelantikan akan menimbulkan pro dan kontra. Ya bisa dibekukan tidak diakui. Ini Kota Pendidikan, seharusnya mereka bisa cerdas memberikan contoh yang baik generasi penerus terutama atlet-atlet klub sepakbola Kota metro,”pungkasnya.
Terpisah saat dihubungi via telphone dan pesan Wathshap, Ketua terpilih Askot PSSI Kota Metro Tri Hendianto yang juga merupakan sekertaris Disporapar Kota Metro belum ada jawaban meski nomer ponselnya dalam keadaan aktif.
Sementara itu, Ketua Koni Kota Metro Naim juga belum bisa dimintai keterangan soal Kongres Askot PSSI Kota Metro yang dianggap cacat hukum, bahkan dirinya juga tidak menghadiri acara tersebut. (Ferdy)
COMMENTS