Depok, RN Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2019 memasuki usia ke-72 tahun. Pada usianya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkom...
Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2019 memasuki usia ke-72 tahun. Pada usianya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen mendorong tercapainya kemajuan koperasi di daerah. Pasalnya, dengan kemajuan koperasi akan sejalan dengan kesejahteraan masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala DKUP Kota Depok M.Fitriawan, Rabu (7/8/19) di Balaikota Depok.
Fitriawan menerangkan, pada peringatan Harkopnas ke 72 2019 di Balaikota Depok, Kamis (1/8/19) lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok mengatakan, Kalau kita mempunyai tekad kuat menghidupkan dan memajukan koperasi, banyak sekali keberkahan yang tidak kita duga.
"Ada tiga makna yang bisa ditarik pelajaran. Makna pertama untuk memperjuangkan koperasi harus belajar kooperatif dalam kehidupan bermasyarakat, tidak egois, tidak jalan sendiri-sendiri. Makna kedua yakni harus berlajar gotong royong dan kerjasama. Kemudian makna ketiga yakni kita harus berani untuk mandiri, seperti koperasi yang mandiri bisa mengembangkan usahanya,” unggah Wali Kota.
Pada momentum itu juga, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyampaikan, momen Harkopnas ke-72 diharapkan koperasi di Depok yang jumlahnya mencapai 426, terus berkembang. Selain itu, ratusan koperasi ini juga bisa menjadi salah satu sektor yang memajukan perekonomian Depok.
“Ke depannya kita inginkan tumbuh dan berkembang lagi koperasi-koperasi sehat. Dengan begitu, koperasi itu dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok,” tekan Wakil Wali Kota.
Dalam peringatan Harkopnas ke 72 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), memberikan penghargaan pada tiga koperasi yang dinilai berprestasi, sebagai motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
"Tiga koperasi tersebut yakni, Koperasi Sehati Kategori Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia Kategori Koperasi Konsumen. Kemudian Koperasi Syariah JKS IPHI untuk Kategori Koperasi Jasa. Kami memberikan apresiasi pada koperasi yang dinilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan,” tandasnya.
Pemberian penghargaan tersebut, menurut Fitriawan berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
Dia pun berharap, melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri. “Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya, untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” tuturnya.
Selain itu, DKUM Depok juga meluncurkan Kartu Anggota sebagai Virtual Account. Kartu ini akan diberikan supaya koperasi Depok bisa mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital.
“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bisa diisi ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, tukasnya, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya d'Co Mart (Depok Cooperative Mart). Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukkan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.
Strategi lainnya dalam industri 4.0, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bisa mengunduh melalui playstore. Setelahnya, pengguna bisa langsung berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga dan barang lainnya yang tersedia.
“Sementara barangnya yang ada di toko koperasi dahulu, setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran bisa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya.(Herdian/riki)
Fitriawan menerangkan, pada peringatan Harkopnas ke 72 2019 di Balaikota Depok, Kamis (1/8/19) lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok mengatakan, Kalau kita mempunyai tekad kuat menghidupkan dan memajukan koperasi, banyak sekali keberkahan yang tidak kita duga.
"Ada tiga makna yang bisa ditarik pelajaran. Makna pertama untuk memperjuangkan koperasi harus belajar kooperatif dalam kehidupan bermasyarakat, tidak egois, tidak jalan sendiri-sendiri. Makna kedua yakni harus berlajar gotong royong dan kerjasama. Kemudian makna ketiga yakni kita harus berani untuk mandiri, seperti koperasi yang mandiri bisa mengembangkan usahanya,” unggah Wali Kota.
Pada momentum itu juga, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyampaikan, momen Harkopnas ke-72 diharapkan koperasi di Depok yang jumlahnya mencapai 426, terus berkembang. Selain itu, ratusan koperasi ini juga bisa menjadi salah satu sektor yang memajukan perekonomian Depok.
“Ke depannya kita inginkan tumbuh dan berkembang lagi koperasi-koperasi sehat. Dengan begitu, koperasi itu dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok,” tekan Wakil Wali Kota.
Dalam peringatan Harkopnas ke 72 tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), memberikan penghargaan pada tiga koperasi yang dinilai berprestasi, sebagai motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
"Tiga koperasi tersebut yakni, Koperasi Sehati Kategori Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia Kategori Koperasi Konsumen. Kemudian Koperasi Syariah JKS IPHI untuk Kategori Koperasi Jasa. Kami memberikan apresiasi pada koperasi yang dinilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan,” tandasnya.
Pemberian penghargaan tersebut, menurut Fitriawan berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
Dia pun berharap, melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri. “Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya, untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” tuturnya.
Selain itu, DKUM Depok juga meluncurkan Kartu Anggota sebagai Virtual Account. Kartu ini akan diberikan supaya koperasi Depok bisa mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital.
“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bisa diisi ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, tukasnya, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya d'Co Mart (Depok Cooperative Mart). Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukkan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.
Strategi lainnya dalam industri 4.0, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bisa mengunduh melalui playstore. Setelahnya, pengguna bisa langsung berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga dan barang lainnya yang tersedia.
“Sementara barangnya yang ada di toko koperasi dahulu, setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran bisa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya.(Herdian/riki)
COMMENTS