Meranti, RN Sabtu malam, (3/8/2019) sekira pukul 22.15 Wib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti yang dipimpin langsu...
Meranti, RN
Sabtu malam, (3/8/2019) sekira pukul 22.15 Wib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP Hery Saputra SH, menggelar Operasi Cipta kondisi di Kota Selatpanjang, kegiatan ini untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktifitas oleh oknum masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi kerawanan sosial.
Turut serta bersama Kasatpol PP, Sekretaris Umayah Yatim SE M.Si, Kabid Perda Piskot Ginting S.Ag, Kabid Ops. Wira Gusfian SH, Kasi Pembinaan Masyarakat Masdiana, Kasi trantibum Idra Husma S.Kom, Kasi Perda Erfauzy S.Ag, Kasi Intelgen Andi Irawan, serta Banpol dan ASN lainnya.
"Ya tadi malam kita melakukan operasi cipta kondisi di seputaran Kota Selatpanjang, operasi ini untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktfitas oknum masyarakat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial hingga meresahkan,"jelas Plt. Kasatpol PP Meranti Hery Saputra SH, kepada media, Minggu Pagi (4/8/2019).
Dijelaskan Hery, kegiatan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP yang tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Cipta Kondisi yang nyaman dan kondusif ditengah masyarakat.
Adapun sasaran operasi adalah lokasi yang dinilai rawan sesuai informasi yang dihimpun Tim Satpol PP dari laporan masyarakat. Seperti tempat hiburan malam, Cafe, Hotel, Pasar Sandang Pangan, Pelabuhan Alai, Pelabuhan Sedulur, Pelabuhan Suak, Jalan Pemuda Setia, Jebatan Pelangi, Jalan Pramuka, Lingkar Dorak, Pelabuhan Pelindo dan tak lupa Cek Pengamanan Rumah Dinas Bupati/Wakil Bupati/Sekda.
Dalam operasi Cipta Kondisi yang berlangsung selama 3 jam dari pukul 22.15-01.00 Wib dini hari, dilokasi Jalan Lingkar Dorak petugas Satpol PP menemukan Komunitas Anak Motor yang berjumlah 15 yang dindikasi akan melakukan balap liar. Menyikapi hal itu Kasatpol PP mencoba melakukan tindakan persuasif pembinaan untuk memberikan pengertian kepada para Anak Motor untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat seperti kebut-kebutan, minum Miras apalagi sampai tawuran. Setelah mendapat pengarahan Kelompok Anak Motor terlihat bisa menerima arahan dan segera membubarkan diri.
Lokasi rawan lainnya adalah Pelabuhan Pelindo, dilokasi ini Tim Satpol PP Meranti mendapat Informasi warga sering terjadi perbutan tidak terpuji oleh oknum masyarakat, namun setelah melakukan patroli dan pemantauan petugas tidak menemukan aktifitas negatif situasi berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Seperti dikatakan Kasatpol PP Meranti Hery Saputra SH, dari informasi masyarakat yang dihimpun pihaknya lokasi Pasar Sandang Pangan yang minin penerangan acap kali digunakan menjadi lokasi aktifitas LGBT yang cukup meresahkan. Untuk itu ia menekankan kepada anggota Satpol untuk terus melakukan razia maupun sidak agar penyakit masyarakat yang merusak moral dan sangat bertentangan dengan agama dan adat budaya Melayu itu tidak merebak.
Kedepan Satpol PP bersama Tim Yustisi juga akan melakukan razia di kos-kosan dan penginapan yang tidak memilik izin, sekaligus mendata Indentitas tamu dan penghuninya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya pendatang ilegal yang mungkin saja melakukan aktifitas yang dapat meganggu kondusifitas diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.zam.
Sabtu malam, (3/8/2019) sekira pukul 22.15 Wib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP Hery Saputra SH, menggelar Operasi Cipta kondisi di Kota Selatpanjang, kegiatan ini untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktifitas oleh oknum masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi kerawanan sosial.
Turut serta bersama Kasatpol PP, Sekretaris Umayah Yatim SE M.Si, Kabid Perda Piskot Ginting S.Ag, Kabid Ops. Wira Gusfian SH, Kasi Pembinaan Masyarakat Masdiana, Kasi trantibum Idra Husma S.Kom, Kasi Perda Erfauzy S.Ag, Kasi Intelgen Andi Irawan, serta Banpol dan ASN lainnya.
"Ya tadi malam kita melakukan operasi cipta kondisi di seputaran Kota Selatpanjang, operasi ini untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktfitas oknum masyarakat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan sosial hingga meresahkan,"jelas Plt. Kasatpol PP Meranti Hery Saputra SH, kepada media, Minggu Pagi (4/8/2019).
Dijelaskan Hery, kegiatan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP yang tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Cipta Kondisi yang nyaman dan kondusif ditengah masyarakat.
Adapun sasaran operasi adalah lokasi yang dinilai rawan sesuai informasi yang dihimpun Tim Satpol PP dari laporan masyarakat. Seperti tempat hiburan malam, Cafe, Hotel, Pasar Sandang Pangan, Pelabuhan Alai, Pelabuhan Sedulur, Pelabuhan Suak, Jalan Pemuda Setia, Jebatan Pelangi, Jalan Pramuka, Lingkar Dorak, Pelabuhan Pelindo dan tak lupa Cek Pengamanan Rumah Dinas Bupati/Wakil Bupati/Sekda.
Dalam operasi Cipta Kondisi yang berlangsung selama 3 jam dari pukul 22.15-01.00 Wib dini hari, dilokasi Jalan Lingkar Dorak petugas Satpol PP menemukan Komunitas Anak Motor yang berjumlah 15 yang dindikasi akan melakukan balap liar. Menyikapi hal itu Kasatpol PP mencoba melakukan tindakan persuasif pembinaan untuk memberikan pengertian kepada para Anak Motor untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat seperti kebut-kebutan, minum Miras apalagi sampai tawuran. Setelah mendapat pengarahan Kelompok Anak Motor terlihat bisa menerima arahan dan segera membubarkan diri.
Lokasi rawan lainnya adalah Pelabuhan Pelindo, dilokasi ini Tim Satpol PP Meranti mendapat Informasi warga sering terjadi perbutan tidak terpuji oleh oknum masyarakat, namun setelah melakukan patroli dan pemantauan petugas tidak menemukan aktifitas negatif situasi berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Seperti dikatakan Kasatpol PP Meranti Hery Saputra SH, dari informasi masyarakat yang dihimpun pihaknya lokasi Pasar Sandang Pangan yang minin penerangan acap kali digunakan menjadi lokasi aktifitas LGBT yang cukup meresahkan. Untuk itu ia menekankan kepada anggota Satpol untuk terus melakukan razia maupun sidak agar penyakit masyarakat yang merusak moral dan sangat bertentangan dengan agama dan adat budaya Melayu itu tidak merebak.
Kedepan Satpol PP bersama Tim Yustisi juga akan melakukan razia di kos-kosan dan penginapan yang tidak memilik izin, sekaligus mendata Indentitas tamu dan penghuninya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya pendatang ilegal yang mungkin saja melakukan aktifitas yang dapat meganggu kondusifitas diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.zam.
COMMENTS