Meranti, RN Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memahami kesulitan masyarakat yang berada jauh dari Kota Selatpanjang dalam hal pe...
Meranti, RN
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memahami kesulitan masyarakat yang berada jauh dari Kota Selatpanjang dalam hal pengurusan Pasport, seperti yang terjadi pada warga yang berada di Desa Tj. Samak Kecamatan Rangsang. Untuk itu ia berharap pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak yang telah direncanakan oleh Kanwil Kemenkum HAM Riau dapat segera dilakukan.
"Kami sangat mengapresiasi Kemenkum HAM Riau yang akan mengoperasikan Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak, semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kecamatan Rangsang dalam hal pengurusan Pasport," ujar Bupati, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Legalisasi Dokumen Melalui Alegtron (Aplikasi Legalisasi Secara Elektronik) dan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kab. Kep. Meranti, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Selasa (26/11/2019).
Sekedar informasi, dalam kegiatan sosialisasi itu juga dikemas dengan penandantanganan Memorendum Of Understanding (MoU) Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak Antara Kanwil Kemenkum HAM Riau yang ditandatangani oleh Kepala Kemenkum HAM Riau H. M. Diah SH MH, dengan Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si direncanakan Unit Kerja ini mulai beroperasi pada awal tahun 2020 mendatang.
Selain itu juga dilakukan Penyerahan Barang Milik Daerah berupa Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Lapas Kelas II Selatpanjang.
Seperti dijelaskan Bupati Meranti, selama ini untuk pengurusan Pasport penduduk Meranti dikawasan Rangsang banyak mengurus Pasport di Selatpanjang yang jarak tempuhnya cukup jauh, selain itu juga banyak menggunakan fasilitas yang berada di Pelabuhan Tj. Balai Karimun Kepulauan Riau.
Hal ini tentunya sangat menyulitkan masyarakat yang ingin keluar negeri baik untuk bekerja maupun keperluan lainnya.
"Untuk itu kami sangat mengapresasi pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak dan yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus Pasport," ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Bupati, dengan pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak diyakini akan memberikan Multyplier efek terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Sebab akan ada pintu masuk baru bagi pendatang dari Negara Tetangga Malaysia dan Singapura yang ingin menikmati potensi Wisata dikawasan itu (Rangsang.red).
"Saat ini bagaimana orang bisa masuk kalau pintunya tidak ada, padahal posisinya sangat dekat dengan negara tetangga Malaysia,"imbuhnya.
Untuk menggesa dan mengiotimalkan Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak, Pemkab. Meranti dikatakan Bupati siap memfasilitasi seperti memberikan bantuan Peralatan dan SDM.
"Ya nanti kita akan coba bantu penyediaan peralatan dan SDM," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Riau H.M Diah SH MH, dalam keterangannya mengatakan dengan pengoperasian Unit Keimigrasian Tj. Samak, masyarakat setempat tidak perlu lagi mengurus Pasport jauh-jauh ke Selatpanjang cukup di Tj. Samak saja, direncanakan awal tahun 2020 unit kerja ini sudah beroperasi.
Disamping memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Pasport, pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak juga berfungsi untuk Cegah Tangkal Pengawasan Keimigrasian baik WNI maupun WNA yang melakukan perlintasan dengan berbagai tujuan.
"Sehingga dapat dilakukan pengawasan yang lebih optimal,"ucapnya.
Seperti diketahui petak geografis Meranti yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kepri dan Negara Tetangga Singapura, Malaysia hal ini jika tidak diantisipasi akan dapat menimbulkan kerawanan sosial.
"Melalui Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak ini kita menciptakan kondusifitas dengan melakukan pengawasan optimal terhadap peredaran orang dan barang dengan menurunkan Tim Pengawas bersama-sama masyarakat untuk mengawasi keberadaan orang asing," jelasnya lagi.
Seperti diketahui pada hari-hari tertentu Kepulauan Meranti didatangi oleh ribuan orang pelancong baik yang berasal dari dalam negeri maupun Warga Negara Asing, seperti saat Ivent Wisata Perang Air dan Imlek.
Dengan pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian yang diperkuat dengan Pengawasan Orang Asing tentunya sangat bermanfaat bagi terciptanya kondusifitas daerah.
Diinformasikan juga dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lagislator DPrD Meranti Amin, Nara Sumber dari Akademisi UIR Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau, Para Pejabat Eselon II .
Dilingkungan Pemkab. Meranti Kepala Dinas Perindag Meranti H. Azza Fahroni, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Ka. Kantor Imigrasi Selatpanjang, Ka. Lapas Selatpanjang, Para Notaris, Kepala Desa, Para Pengusaha/Petani Sagu dan Kopi dan lainnya.
zam.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memahami kesulitan masyarakat yang berada jauh dari Kota Selatpanjang dalam hal pengurusan Pasport, seperti yang terjadi pada warga yang berada di Desa Tj. Samak Kecamatan Rangsang. Untuk itu ia berharap pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak yang telah direncanakan oleh Kanwil Kemenkum HAM Riau dapat segera dilakukan.
"Kami sangat mengapresiasi Kemenkum HAM Riau yang akan mengoperasikan Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak, semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kecamatan Rangsang dalam hal pengurusan Pasport," ujar Bupati, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Legalisasi Dokumen Melalui Alegtron (Aplikasi Legalisasi Secara Elektronik) dan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kab. Kep. Meranti, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Selasa (26/11/2019).
Sekedar informasi, dalam kegiatan sosialisasi itu juga dikemas dengan penandantanganan Memorendum Of Understanding (MoU) Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak Antara Kanwil Kemenkum HAM Riau yang ditandatangani oleh Kepala Kemenkum HAM Riau H. M. Diah SH MH, dengan Pemkab. Meranti dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si direncanakan Unit Kerja ini mulai beroperasi pada awal tahun 2020 mendatang.
Selain itu juga dilakukan Penyerahan Barang Milik Daerah berupa Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Lapas Kelas II Selatpanjang.
Seperti dijelaskan Bupati Meranti, selama ini untuk pengurusan Pasport penduduk Meranti dikawasan Rangsang banyak mengurus Pasport di Selatpanjang yang jarak tempuhnya cukup jauh, selain itu juga banyak menggunakan fasilitas yang berada di Pelabuhan Tj. Balai Karimun Kepulauan Riau.
Hal ini tentunya sangat menyulitkan masyarakat yang ingin keluar negeri baik untuk bekerja maupun keperluan lainnya.
"Untuk itu kami sangat mengapresasi pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak dan yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus Pasport," ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Bupati, dengan pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak diyakini akan memberikan Multyplier efek terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar. Sebab akan ada pintu masuk baru bagi pendatang dari Negara Tetangga Malaysia dan Singapura yang ingin menikmati potensi Wisata dikawasan itu (Rangsang.red).
"Saat ini bagaimana orang bisa masuk kalau pintunya tidak ada, padahal posisinya sangat dekat dengan negara tetangga Malaysia,"imbuhnya.
Untuk menggesa dan mengiotimalkan Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak, Pemkab. Meranti dikatakan Bupati siap memfasilitasi seperti memberikan bantuan Peralatan dan SDM.
"Ya nanti kita akan coba bantu penyediaan peralatan dan SDM," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Riau H.M Diah SH MH, dalam keterangannya mengatakan dengan pengoperasian Unit Keimigrasian Tj. Samak, masyarakat setempat tidak perlu lagi mengurus Pasport jauh-jauh ke Selatpanjang cukup di Tj. Samak saja, direncanakan awal tahun 2020 unit kerja ini sudah beroperasi.
Disamping memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Pasport, pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak juga berfungsi untuk Cegah Tangkal Pengawasan Keimigrasian baik WNI maupun WNA yang melakukan perlintasan dengan berbagai tujuan.
"Sehingga dapat dilakukan pengawasan yang lebih optimal,"ucapnya.
Seperti diketahui petak geografis Meranti yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kepri dan Negara Tetangga Singapura, Malaysia hal ini jika tidak diantisipasi akan dapat menimbulkan kerawanan sosial.
"Melalui Unit Kerja Keimigrasian Tj. Samak ini kita menciptakan kondusifitas dengan melakukan pengawasan optimal terhadap peredaran orang dan barang dengan menurunkan Tim Pengawas bersama-sama masyarakat untuk mengawasi keberadaan orang asing," jelasnya lagi.
Seperti diketahui pada hari-hari tertentu Kepulauan Meranti didatangi oleh ribuan orang pelancong baik yang berasal dari dalam negeri maupun Warga Negara Asing, seperti saat Ivent Wisata Perang Air dan Imlek.
Dengan pengoperasian Unit Kerja Keimigrasian yang diperkuat dengan Pengawasan Orang Asing tentunya sangat bermanfaat bagi terciptanya kondusifitas daerah.
Diinformasikan juga dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Riau, Lagislator DPrD Meranti Amin, Nara Sumber dari Akademisi UIR Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau, Para Pejabat Eselon II .
Dilingkungan Pemkab. Meranti Kepala Dinas Perindag Meranti H. Azza Fahroni, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Ka. Kantor Imigrasi Selatpanjang, Ka. Lapas Selatpanjang, Para Notaris, Kepala Desa, Para Pengusaha/Petani Sagu dan Kopi dan lainnya.
zam.
COMMENTS