METRO,RN Fraksi Amanat Bangsa DPRD Kota Metro kritik besarnya Sisa Lebih Pebiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp. 106...
METRO,RN
Fraksi Amanat Bangsa DPRD Kota Metro kritik besarnya Sisa Lebih Pebiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp. 106, 1 miliar. Bahkan Fraksi gabuangan antara dua partai yakni Partai PKB dan Partai PAN juga menyebut ada indikasi perencanan program Pemkot Metro belum dilakukan secara matang.
Menurutnya, dari laporan realisasi APBD TA 2019, dari target pendapatan sebesar Rp. 905, 9 miliar. Penerimaan pendapatan dapat direalisasikan sebesar Rp. 927, 1 miliar atau terealisasi sebesar 102, 33 persen.
“Terlampuinya target tersebut. Kami berikan apresiasi yang tinggi, karna pada tahun sebelumnya . Kota Metro tidak mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Meskipun Pemkot Metro harus terus melakukan evaluasi meningkatkan pengawasan , membuat inovasi atau trobosan, serta melakukan pemutahiran data base sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli daerah) secara berkala, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal,”ungkap Wakil Ketua Fraks Amanat Bangsa DPRD Kota metro, Wahid Asngari, SP.Pd.I.,M.Pd.I mewakili Ketua Fraksi M. Fermanto, SE, saat memberikan pandangan umum Fraksi terhadap pidato Walikota Metro atas penyampaian pengantar nota keuangan rencangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019, di gedung DPRD Kota Metro, Selasa (30/06/2020).
Lebih lanjut, kata Wahid adapun mengenai realisasi belanja tahun anggaran 2019, dari total anggaran sebesar Rp. 98, 5 miliar, yang direalisasikan oleh Pemkot Metro adalah sebesar Rp. 904, 5 miliar atau terealisasi sebesar 91, 41 persen.
“Jadi berdasarkan perbandingan total realisasi pendaptan dan total realisasi belanja tersebut, maka pada tahun anggaran 2019 terjadi surplus sebesar Rp. 22 miliar. Sedangkan pada pembiayan netto sebesar Rp. 83,6 miliar, sehingga diproleh Silpa sebesar Rp. 106, 1 miliar.
Wahid kembali meyakini, Silpa yang cukup besar tersebut dari persepektif dapat dilihat bahwa Pemkot Metro dapat menerapkan prinsip efektivitas dan efesiensi dalam pengelolaan anggaran selama tahun 2019.
“Ya, namun dari sudut pandang yang lain . Besaran sisa anggaran tersebut dapat menjadi salah satu indiksi bahwa perencanan program Pemkot Metro belum dilakukan secara matang, sehingga muncul sisa anggaran sebesar itu. Sementara ada kegiatan lain yang belum dapat dilaksanakan dengan alasan keterbatasan anggaran dan hal ini yang harus menjadi perhatian serius dan harus kita sikapi dengan lebih baik lagi,”jelasnya.
Sementra itu menggapi pandangan umum fraksi Amanat Bangsa DPRD Kota Metro. Walikota Metro, H. A. Pairin, S.Sos mengatakan, bahwa Silpa tersebut terdari dari Silpa pada Kas daerah, BLUD, dan Dana BOS.
“ Adanya silpa ini merupakan salah satu bentuk efisiensi anggaran, bukan karena program tidak berjalan,” katanya.
Silpa tersebut, kata Pairin selain diperoleh dari penghematan belanja sesuai skala prioritas, juga masih tedapat sisa atas pelaksanan kegiatan yang bersumber dari dana DAK 2010 sampai 2019.
“ Sisa anggaran atas utang retensi pekerjaan tahun 2019, serta salo dana bagi hasil Pemerintah Provinsi Lampung yang diterima kas daerah pada akhir Desember 2019,”tandasnya. (Fredi).
Fraksi Amanat Bangsa DPRD Kota Metro kritik besarnya Sisa Lebih Pebiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp. 106, 1 miliar. Bahkan Fraksi gabuangan antara dua partai yakni Partai PKB dan Partai PAN juga menyebut ada indikasi perencanan program Pemkot Metro belum dilakukan secara matang.
Menurutnya, dari laporan realisasi APBD TA 2019, dari target pendapatan sebesar Rp. 905, 9 miliar. Penerimaan pendapatan dapat direalisasikan sebesar Rp. 927, 1 miliar atau terealisasi sebesar 102, 33 persen.
“Terlampuinya target tersebut. Kami berikan apresiasi yang tinggi, karna pada tahun sebelumnya . Kota Metro tidak mampu mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Meskipun Pemkot Metro harus terus melakukan evaluasi meningkatkan pengawasan , membuat inovasi atau trobosan, serta melakukan pemutahiran data base sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli daerah) secara berkala, sehingga target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal,”ungkap Wakil Ketua Fraks Amanat Bangsa DPRD Kota metro, Wahid Asngari, SP.Pd.I.,M.Pd.I mewakili Ketua Fraksi M. Fermanto, SE, saat memberikan pandangan umum Fraksi terhadap pidato Walikota Metro atas penyampaian pengantar nota keuangan rencangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2019, di gedung DPRD Kota Metro, Selasa (30/06/2020).
Lebih lanjut, kata Wahid adapun mengenai realisasi belanja tahun anggaran 2019, dari total anggaran sebesar Rp. 98, 5 miliar, yang direalisasikan oleh Pemkot Metro adalah sebesar Rp. 904, 5 miliar atau terealisasi sebesar 91, 41 persen.
“Jadi berdasarkan perbandingan total realisasi pendaptan dan total realisasi belanja tersebut, maka pada tahun anggaran 2019 terjadi surplus sebesar Rp. 22 miliar. Sedangkan pada pembiayan netto sebesar Rp. 83,6 miliar, sehingga diproleh Silpa sebesar Rp. 106, 1 miliar.
Wahid kembali meyakini, Silpa yang cukup besar tersebut dari persepektif dapat dilihat bahwa Pemkot Metro dapat menerapkan prinsip efektivitas dan efesiensi dalam pengelolaan anggaran selama tahun 2019.
“Ya, namun dari sudut pandang yang lain . Besaran sisa anggaran tersebut dapat menjadi salah satu indiksi bahwa perencanan program Pemkot Metro belum dilakukan secara matang, sehingga muncul sisa anggaran sebesar itu. Sementara ada kegiatan lain yang belum dapat dilaksanakan dengan alasan keterbatasan anggaran dan hal ini yang harus menjadi perhatian serius dan harus kita sikapi dengan lebih baik lagi,”jelasnya.
Sementra itu menggapi pandangan umum fraksi Amanat Bangsa DPRD Kota Metro. Walikota Metro, H. A. Pairin, S.Sos mengatakan, bahwa Silpa tersebut terdari dari Silpa pada Kas daerah, BLUD, dan Dana BOS.
“ Adanya silpa ini merupakan salah satu bentuk efisiensi anggaran, bukan karena program tidak berjalan,” katanya.
Silpa tersebut, kata Pairin selain diperoleh dari penghematan belanja sesuai skala prioritas, juga masih tedapat sisa atas pelaksanan kegiatan yang bersumber dari dana DAK 2010 sampai 2019.
“ Sisa anggaran atas utang retensi pekerjaan tahun 2019, serta salo dana bagi hasil Pemerintah Provinsi Lampung yang diterima kas daerah pada akhir Desember 2019,”tandasnya. (Fredi).
COMMENTS