Makassar, RN Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A.(Muballigh dan Akademisi Makassar) Pilkada atau Pemilu pada prinsipnya adalah sebuah kompetisi un...
Makassar, RN
Oleh: Dr. H. Abdul Wahid, M.A.(Muballigh dan Akademisi Makassar)
Pilkada atau Pemilu pada prinsipnya adalah sebuah kompetisi untuk merebut hati rakyat demi mendapatkan mandat untuk dapat menahkodai suatu daerah tertentu lima tahun mendatang. Dalam konteks itulah diperlukan strategi dan metode kampanye yang tepat dan efektif dari para kontestan agar rakyat yang menjadi sasarannya bisa dengan mudah memahami berbagai program kerja yang mereka tawarkan, sehingga semakin membantu masyarakat dalam menentukan hak politiknya di hari “H” mendatang.
Walaupun diketahui bahwa kampanye ini tidak menjamin akan dapat merubah signifikan perolehan suara dari paslon tertentu sebab masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai cerdas, mereka sudah memiliki pilihan politik masing-masing, dan telah mampu membedakan mana kira-kira calon pemimpin yang layak untuk memimpin daerahnya lima tahun mendatang.
Namun demikian, diharapkan melalui proses kampanye ini paling tidak akan menambah pemahaman masyarakat terhadap kualitas dari setiap paslon dengan mendengarkan langsung Visi/Misi dan program kerja jika mereka diberi amanah oleh mayoritas rakyat lima tahun mendatang untuk memimpin daerahnya masing-masing, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Disetiap perhelatan Pilkada, kampanye merupakan salah satu tahap yang diberikan oleh konstitusi kepada para kontestan, untuk dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sebagai pemegang hak suara. Di masa kampanye ini pula, dinamika dan potensi gesekan di antara pendukung paslon rentan terjadi, untuk itu perlu diwaspadai apalagi ditengah kondisi bangsa Indonesia sedang dilanda pandemi.
Karena itu, dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini, seluruh pihak yang terkait dalam penyelanggaraan Pilkada terutama para kontestan agar berupaya menyusun model dan strategi kampanye yang tepat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, demi mencegah lahirnya klaster baru penyebaran virus COVID-19 khususnya di kota Makassar, termasuk di dalamnya adalah sebuah model kampanye yang berusaha untuk tidak memprovokasi masyarakat atau pendukungnya masing-masing.
Pilkada itu penting sebagai sarana untuk memilih calon pemimpin daerah yang terbaik, tapi yang jauh lebih penting dari semua itu adalah keselamatan jiwa manusia atau masyarakat dari ancaman pandemi COVID-19 yang sampai hari ini masih sangat mengkhawatirkan.
Belajar dari pengalaman di setiap pelaksanaan kampanye pada Pemilu sebelumnya, banyak paslon berusaha mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya di satu tempat, sehingga terjadi penumpukan orang yang begitu banyak, dan konteks ini sangat berbahaya karena akan berpotensi untuk melahirkan klaster baru penularan COVID-19 di tengah masyarakat termasuk di kota Makassar.
Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi kampanye dari paslon demi mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik melalui UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun mengacu dari maklumat Kapolri Jendral Pol Idham Azis Nomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.
Lahirnya maklumat Kapolri tersebut beberapa hari lalu paling tidak tersirat dua pesan bagi kita sebagai masyarakat dan khususnya para kontestan serta seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada yakni (1) maklumat Kapolri ini adalah merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Indonesia tanggal 7 September 2020 terkait pencegahan penyebaran virus COVID-19. (2) maklumat ini dikeluarkan oleh Kapolri sebagai bagian dari tanggungjawab konstitusional dan moral dari Polri terhadap masyarakat Indonesia agar tetap mewaspadai bahaya yang ditimbulkan oleh virus COVID-19 yang diketahui hingga saat ini masih menjadi ancaman serius bagi dunia termasuk masyarakat Indonesia.
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masa kampanye tidak hanya sekadar tuntutan dari pemerintah tapi sejalan dengan anjuran agama, hal ini misalnya disebutkan dalam al-Qur’an; ”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”._* (QS. al-Baqarah[2]:195).
Melanggar protokol kesehatan di masa kampanye khususnya adalah salah satu perbuatan yang dikategorikan menjatuhkan diri dalam kebinasaan yang membahayakan jiwa manusia dari virus COVID-19 dan sebaliknya mematuhi protokol kesehatan adalah salah satu perbuatan baik dan mulia yang tidak hanya dikehendaki oleh pemerintah tapi juga sangat dicintai oleh Allah Swt.
Karenanya menurut salah seorang ulama besar bernama Ibnu Qayyum al-Jauziyah, bahwa Nabi Saw. empat belas abad silam telah melarang umatnya masuk ke lokasi terjadinya wabah; hal ini sebagai bentuk pencegahan yang memang dianjurkan oleh Allah Swt. yakni mencegah diri kita untuk tidak masuk ke lingkungan yang membawa derita dan bahaya”. Dengan demikian tidak ada lagi alasan bagi para kontestan dalam Pilkada serentak tahun ini untuk tidak mematuhi protokol kesehatan di saat kampanye, karena hal yang demikian itu merupakan perintah negara dan agama.
Dalam praktiknya di lapangan, sebagai upaya untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan di masa kampanye tahun ini, maka posisi Polri lebih khusus lagi Polda Sulsel adalah diibaratkan seperti wasit yang dijamin netralitasnya demi memastikan proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman di kota Makassar. Dan dengan mematuhi protokol kesehatan tersebut dengan baik oleh para paslon, tim sukses, pendukung dan masyarakat, maka akan dapat melancarkan proses dekomokrasi yang tengah berlangsung di tanah air dan pada saat yang sama masyarakat dapat terhindar dari potensi lahirnya klaster baru penularan COVID-19. Karena itu para paslon harus berhati-hati dalam melaksanakan kampanye, jangan sampai mereka mendapat kartu kuning dan akumulasi kartu sehingga berujung dengan keluarnya kartu merah dari wasit (Polri) jika melanggar protokol kesehatan.
Akhirnya, kita berharap semoga pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan seluruh pihak penyelenggara pemilu terkhusus jajaran Polri diberi kemudahan dalam melaksanakan tugasnya dalam menjaga stabilitas dan kamtibmas di seluruh wilayah NKRI.
Rahmat
COMMENTS