Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan gencar menganggarkan proyek proye...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan gencar menganggarkan proyek proyek normalisasi sungai setiap tahun sehingga terkesan mengesampingkan pembangunan lain yang skala prioritas. Salah satunya proyek Normalisasi sungai Paye Selalung Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2021.
Warga setempat menyoroti proyek normalisasi Sungai Paye Selalung itu. Karena warga setempat merasa tidak perna ada mengusulkan normalisasi sungai Paye Selalung itu.
" Kami selaku warga diseputaran paye selalung tidak pernah setuju klu Paye Selalung dinormalisasi karena paye tersebut tempat anak- anak bermain dan belajar berenang karena airnya sangat jernih dan sangat alami " Ungkap Amsah, salah seorang warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab, kepada media ini, Selasa (01/02/2022).
Diceritakan Amsah, Paye Selalung itu pada hakikatnya belum lah bisa dinamakan Sungai karena ukurannya masih sangat kecil. Tapi lebih tepat disebut Payau atau rawa rawa . Paye ( Paye Selalung ) ini ada keistimewaan alami, karena memiliki air yang jernih, bersih dan sejuk, yang dipinggirnya dipenuhi tumbuhan pelindung untuk menjaga agar air Paye Selalung ini selalu jernih, bersih dan sejuk. Sehingga Paye Selalung ini bukan cuma digemari warga untuk sekedar mandi, tapi juga banyak warga yang manfaatkan air Paye Selalung untuk di komsumsi. Paye Selalung ini dianggap anugerah Tuhan yang terbentuk secara alami sejak dahulu kala. Dan paye selalung ini adalah milik masyarakat banyak, karena disitu terdapat banyak tempat pemandian masyarakat.
Dikatakan Amsah, Sepengetahuan dia sebagai warga setempat, Paye Selalung itu tidak perna bermasalah, apapagi menyebabkan banjir. Oleh karena itu, mereka sebagai warga setempat tidak pernah setuju Paye Selalung itu di keruk alat berat apa pun nama proyek nya. Karena selama ini Paye Selalung adalah tempat mandi masyarakat dan juga jadi tempat anak anak untuk anak anak belajar berenang, karena airnya tidak terlalu dalam.
" Kami juga selaku warga diseputaran Paye Selalung tidak perna meminta kepada Pemkab PALI agar Paye Selalung di dinormalisasi. Karena selain Paye Selalung tidak pernah banjir. Juga Paye Selalung itu tempat anak- anak kami bermain dan belajar berenang, lantaran airnya tidak dalam dan sangat jernih" Tutur Amsah.
Bahkan, lanjut Amsah lagi, dengan adanya proyek normalisasi Paye Selalung yang sudah dilaksanakan itu, bisa berakibat Paye Selalung jadi tidak normal. Dikhawatirkan akan berdampak ambruknya gorong- gorong yang ada dijalan yang menghubungkan Desa Betung dan Desa Karang Agung..Bahkan tidak menutup kemungkinan rumah warga yang berada di bantaran Paye Selalung akan ambruk..Bila terjadi siapa yg akan bertanggung jawab " Tutur Amsah.
" Kami juga jadi aneh, kenapa juga Pemkab PALI sangat ambisi mengeruk Paye Selalung yang tidak kami usulkan. Siapa oknum dibalik proyek ini. Ada apa nian " Pungkasnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumatera Selatan Suhaimin Dahalik SH menanggapi permasalahan normalisasi Sungai Paye Selalung yang berlokasi di Desa Betung Barat Kecamatan Abab ini.
Dikatakannya dari data di pelelangan proyek di LPSE Kabupaten PALI, memang sejak beberapa tahun dana anggaran Pemkab PALI untuk proyek proyek normalisasi sungai sangatlah besar.
Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat PALI kenapa di Kabupaten PALI masih terjadi bencana banjir, bahkan kejadiannya melebihi dari biasanya seperti baru baru ini hampir disetiap wilayah Kabupaten PALI banjir.
" Lantas apa tujuan proyek proyek normalisasi sungai yang banyak dilaksanakan di Kabupaten PALI, kalau bencana banjir semakin jadi " Suhaimi mempertanyakan.
Apalagi banyak informasi bahwa proyek proyek normalisasi sungai yang dilaksanakan di Kabupaten PALI bukan berasal dari usulan dan bukan kehendak masyarakat setempat. Lalu kehendak siapa proyek proyek normalisasi sungai di Kabupaten PALI itu. Ataukah hanya sekedar proyek para elit, yang terindikasi untuk membancak Uang APBD Kabupaten PALI ?.
" Tujuan proyek normalisasi sungai itu untuk menormalkan sungai yang tidak normal, bukan membuat sungai normal jadi tidak normal " Suhaimi menegaskan.
Termasuk salah satu nya proyek normalisasi sungai Paye Selalung yang berlokasi di Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun anggaran 2021. Yang katanya bukan berdasarkan usul masyarakat setempat.
" Kalau paye atau rawa yang turun temurun dijadikan tempat pemandian masyarakat, yang tidak perna banjir, kenapa juga mau di normalisasi dengan macam macam modus nama proyek " Katanya
" Karena pengerukan paye atau rawa itu bisa berdampak merusak keaslian alam, merusak ekosistim dan makhluk didalamnya, bisa mengganggu lahan warga yang ada dipinggir paye. merusak tempat pemandian masyarakat dan juga paye atau danau yang dikeruk itu airnya bisa cepat dalam dan ceoat juga keringnya, karena tidak ada lagi resapan lantaran sudah didinding tanah liat " Ungkapnya.
Suhaimi mengatakan, seharusnya setiap pelaksanaan pembangunan itu ada tahapan dan prosesnya sehingga bisa dimasukan dalam anggaran APBD yang di sah kan. Bukan semau nya saja para elit karena ada kepentingan pribadi.
Pelaksanaan Pembangunan itu harus berdasarkan musyawarah pembangunan desa dilanjutkan ke musyarah tingkat kecamatan kemudian diteruskan ke musyawarah pembangunan tingkat Kabupaten ( Musrenbang). Dari situ bisa diketahui mana yang dianggap kehendak masyarakat dan yang skala prioritas serta menyangkut kepentingan umum.
" Jadi kalau Proyek Pembangunan bukan berdasarkan tahapan itu, seperti normalisasi sungai paye selalung artinya proyek itu disinyalir usulan pribadi dan untuk kepentingan pribadi seseorang " Kata Suhaimi.
" Dalam hal ini, kami dari LSM SIGAP Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada aparat penegak hukum dan BPK RI agar proyek normalisasi sungai paye selalung di Desa Betung Barat Kecamatan Abab tahun 2021 itu bisa ditelusuri, diusut mulai dari perencanaannya, penganggarannya, tendernya, pelaksanaannya hingga pada dampak kerugiannya bagi masyarakat setempat " Harapnya
" Karena kami mensinyalir pada proyek normalisasi sungai Paye Selalung ini ada penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, juga kerugian masyarakat. Uang hampir Rp 2 Miliar itu bukan Uang sedikit kalau cuma sekedar proyek para elit " Tutup Suhaimi.
Senada juga disampaikan Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim. Aprizal menegaskan agar proyek normalisasi sungai Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun 2021 bisa diusut, karena kata Aorizal, diduga kuat pada proyek itu ada penyalahgunaan wewenang dari para elit di Kabupaten PALI (Khairlanii)
COMMENTS