Simalungun, Radar Nusantara Warga dusun 2 Binaga desa Purba Pasir kecamatan Tiga Runggu kabupaten Simalungun sumatra Utara ...
Simalungun, Radar Nusantara Warga dusun 2 Binaga desa Purba Pasir kecamatan Tiga Runggu kabupaten Simalungun sumatra Utara mengis akibat longsornya waduk di Sitalasari kelurahan Tiga Runggu kacamatan Purba kabupaten Simalungun Sumatra utara Kabupaten Simalungun propinsi Sumatra Utara. Akibat longsornya waduk tersebut ketua SAMAP Swandi Sihombing buka bicara dan mengadu ke pihak berwajib.
Diperkirakan pembangunan waduk tersebut dibangun pada bulan Agustus hingga September tahun 2023,” ungkap Swandi Sihombing.
Menurutnya, kata Swandi Sihombing pada 20 Desember 2023, sekitar Pukul 17.00 WIB, di daerah Dusun II Binanga, Nagori Purba Pasir, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara terjadi banjir bandang yang diakibatkan oleh jebolnya Bendungan yang dibangun Jamson Damanik penjualan alat alat bangunan dan pertanian itu.
“Bendungan yang dibangun tersebut merupakan aliran air yang bermuara ke Danau Toba, sehingga akibat Bendungan tersebut, aliran air tergenang dan membentuk berupa waduk atau Danau buatan yang pada akhirnya Bendungan tersebut longsor sehingga mengakibatkan banjir ke hilir dusun 2 Binanga desa Purba Pasir arah danau Toba ungkap Swandi.
Swandi menjelaskan, sesuai keterangan yang diterima oleh tim investigasi Sapma Pemuda Pancasila dari lokasi kejadian, sebelum terjadi
longsornya Bendungan pada tanggal 20 Desember 2023 itu, awalnya masyarakat telah banyak yang mengeluhkan adanya Bendungan tersebut mulai September dan Oktober 2024 dikarenakan Bendungan itu telah mengganggu aktivitas pertanian masyarakat sekitarnya. Banyak lahan persawahan masyarakat yang tergenang atau tenggelam di bagian hulu Bendungan termasuk lahan warga Purba Tongah.
“Pada 20 Desember 2023, sesuai dengan hasil investigasi di lapangan dan informasi dari masyarakat bahwa kejadian banjir bandang tersebut bukan karena curah hujan yang tinggi atau pun gempa bumi, melainkan karena kualitas bangunan bendungan Jamson Damanik tersebut tidak sesuai dengan kelayakan untuk menahan tekanan air, yang akhirnya jebol dan longsor pada tanggal dan bulan tersebut dan lantas mengakibatkan banjir ke hilir danau Toba yang begitu curamnya ke dusun 2 binanga desa Purba Pasir ungkap Swandi.
Menurut Swandi, ada dugaan pejabat daerah membuat laporan palsu kepada pejabat di Medan dan Jakarta bahwa seolah olah akibat hujan yang deras kali maka terjadinya banjir bandang.
Swandi mengatakan bahwa, warga menyaksikan debit air yang ada di Bendungan jutaan kubik jadi bendungan tersebut air tumpah tanpa adanya hujan pada saat kejadian tersebut.
Lebih lanjut Swandi menyampaikan, dari informasi yang mereka peroleh, Bandungan itu hanya dibuat dengan tumpukan tanah tanpa ada tulangan besi atau batu pondasi serta aliran air dengan pipa kecil.
Banjir akibat jebolnya Bendungan itu telah mengakibatkan jalan umum yang menghubungkan Kecamatan Haranggaol dan Tiga Ras Kecamatan Pamatang Sidamanik putus total.
Selain itu juga menimbulkan kerusakan parah pada lahan pertanian masyarakat, lahan pertanian masyarakat jadi longsor beberapa hektare dan lenyapnya puluhan kuburan tempat pemakaman masyarakat dusun 2 binanga desa Purba Pasir kecamatan haranggaol dan rusaknya dan rusaknya rumah warga dan pasilitaa umum.
Jebolnya bendungan itu juga mengakibatkan rusaknya pengerasan jalan bangunan Rabat Beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2023. Selain itu juga mengakibatkan pipanisasi air bersih ke rumah warga masyarakat (PAM Simas) di Nagori Purba Pasir juga ikut porak-poranda akibat terjangan banjir itu. Sementara Lingkungan hidup dan ekosistem daerah aliran sungai (DAS) juga ikut rusak parah.
Disisi lain juga mengakibatkan kerusakan pada lahan pertanian sekitar 3 Ha, dua unit rumah semi permanen hilang, banyak ternak warga yang hanyut, sekitar kurang lebih 23 makam ( kuburan masyarakat) pribadi rusak dan sekitar 28 kepala keluarga mengungsi.
“Kami juga menemukan bahwa pembangunan Bendungan tersebut tidak sesuai dengan izin dan analisa dampak lingkungan hidup. Zona lokasi Bendungan berjarak dekat dengan permukiman warga dan daya tahan tanah yang tidak sesuai untuk pembangunan suatu bendungan,” ungkap Swandi Sihombing.
Lebih lanjut Swandi Sihombingmengutarakan, pembuatan bendungan itu diduga ada kerjasama antara Radiapoh Hasiholan Sinaga sebagai bupati Simalungun dengan Jamson Damanik pemilik jualan bahan bangunan dan alat alat pertanian. Bendungan itu menurut masyarakat bukan untuk kepentingan umum serta belum mengantongi izin dari instansi terkait. Pembangunan bendungan( waduk) itu diketahui hanya menggunakan alat berat berupa ekskavator untuk mengorek tanah dan membentuk waduk ( bendungan).
“Sejak terjadi banjir mengakibatkan kerugian masyarakat yang sangat besar , Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan jajaran Pemerintahan Kabupaten Simalungun belum memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian permasalahan yang menimpa masyarakat dusun 2 binanga desa Purba Pasir kecamatan Haranggaol kabupaten Simalungun. Masyarakat menilai Pemerintahan kabupaten Simalungun seolah-olah menutup-nutupi siapa yang bertanggung jawab dalam kejadian yang menimpa masyarakat itu,” ungkap Swandi Sihombing.
Belakangan ini, lanjut Swandi Sihombing, diduga telah dibentuk tim penanganan bencana dan tim penanganan ganti rugi korban bencana dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dan dibuat seolah-olah tragedi banjir tersebut merupakan murni menjadi tanggung jawab negara dari pemerintahan kabupaten Simalungun lewat BPBD Kabupaten Simalungun.
Namun, hingga laporan itu disampaikan, lanjut Swandi Sihombing, pelaku yang mengakibatkan bencana, kerugian masyarakat akibat ulah atau kelalaiannya belum diproses secara hukum.
“Setelah kejadian jebolnya tanggul yang dibangun oleh Jamson Damanik, masyarakat terdampak telah mendatangi kediaman atau rumahJamson Damanik di Tiga Runggu Kecamatan Purba. Faktanya Jamson Damanik menyampaikan minta maaf kepada semua masyarakat yang terdampak dari perbuatannya tersebut. Tapi tidak ada pertanggungjawabannya sampai sekarang,” ungkap Swandi Sihombing.
Swandi Sihombing menegaskan, pihaknya menduga ada keterlibatan aparat mulai dari Bupati Simalungun, Camat Purba, dan Penghulu di lokasi kejadian yang diduga telah menjadi aktor intelektual dari pembuatan tanggul atau bendungan oleh Jamson Damanik itu.
“Maka kami mengharapkan ungkap Swandi Sihombing,Kepada Aparat Penegak Hukum, Instansi Terkait, Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan, kejari kabupaten Simalungun,kejatisu,kejaksaan agung,Republik Indonesia, agar dapat memproses dan mengungkap kebenaran, pelaku penyebab banjir bandang, mestinya bertanggungjawab dan bukan membebankan kerugian kepada negara,” ungkap Swandi Sihombing.
Menyikapi hal tersebut, selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui Telephone seluler kepada BPKH Kehutanan Sumut Tigor Siahaan namun tidak diangkat dan sampai berita ini dipublikasikan bentuk pesan singkatpun dari awak media juga tidak di balas. (SbS) .
COMMENTS