Pekanbaru, RN KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Melakukan Penyitaan Dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidan...
Pekanbaru, RN
KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) Melakukan Penyitaan Dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fly Over Simpang Jalan Tuanku Tambusai Jalan Soekarno Hatta (SP SKA).
KPK melakukan Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/01/D/K.00/01/01/2025, tanggal 10 Januari 2025, dan surat perintah penyitaan tangal 10 Januari 2025 nomor: 01/Dik 01.05/01/01
/2025 di kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Jend. Sudirman No 10 Tangkerang Selatan, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru Rabu (12-02-2025).
Dokumen yang di Sita KPK berkaitan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Tersangka, Yunannaris selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bersama Gusrizal, Triandi Chandra, selaku Direktur Ulama PT Semangat Hasrat Jaya, Elpi Sandra, selaku Direkur PT Sumbersari Ciptamarga, Nurbaiti selaku Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru dalam Pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Soekarno Hatta (SP SKA) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Informasi yang diperoleh pewarta, Didalam Berita acara penyitaan dokumen yang dilakukan KPK dituliskan Telah menerima penyitaan barang/surat/dokumen diantaranya;
1.(satu) jilid fotokopi Laporan Andalalin Rekayasa Lalu-lintas Jembatan Flyover Jalan Tuangku Tambusai- jln Sukarno Hatta dari PT Nusa Karya Dupama bulan Februari 2018
2.Satu jilid fotokopi Laporan Andalalin Rekayasa Lalu - lintas Flyover Simpang. Pasar Pagi Arengka.Jalan Arengka dari Gatra Consultant bulan Februari 2018.
3 (dua) lembar Surat dari PT. Wijaya Karya Beton Tbl. Kepada PT. Wira Widyatama JO P Cipta Desain Indonesia Up. YIh. Bpk. Tito Perihal: Penyampaian Indikasi dan Informasi Harga Produk Balok U Post Tension (U-Grider) untuk proyek Pembangunan Fly Over (SP SKA) di Pekanbaru Riau, Berlaku sampai dengan Semester Il Tahun 2017.
4.(satu) bundel Daftar Kuantitas harga Pembangunan Jalan dan Jembatan Kegiatan Pembangunan Fly Over (SP. SKA) T.A 2017
5.(satu) bundel Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya DED Fly Over (SP. SKA) Tahun 2013 yang dibuat oleh PT. Wira Widyatama JO PT. Cipta Desain Indonesia.
6.(satu) bundel gambar DED Fly (SP: SKA) Tahun 2013 dibuat oleh PT. Wira Widyatama JO PT. Cipta Desain Indonesia Dari yang menguasai/dikuasakan kepada Konsultan CV Ezza Engineering Consultant / Konsultan Lepas Review DED Pembangunan Flyover (SP SKA) tahun 2017.
𝐊𝐚𝐝𝐢𝐬 𝐏𝐞𝐫𝐡𝐮𝐛𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐢𝐧𝐬𝐢 𝐑𝐢𝐚𝐮, 𝐈𝐫.𝐇.𝐌.𝐓𝐚𝐮𝐟𝐢𝐪 𝐎𝐞𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐦𝐢𝐝, 𝐌𝐓,. 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐥𝐢𝐛𝐚𝐭
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ir. .H.M.Taufiq Oesman Hamid, MT diduga Terlibat dugaan Korupsi Flyover (SP SKA), Pasalnya surat permohonan Andalalin yang di mohonkan oleh Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau No: 600 PUPR-PEMB/IV/2018/502 tanggal 30 April 2018.(Taufiq Oesman Hamid) selaku kadishub Provinsi Riau kala itu Menyetujui & menandatangani Permohonan Andalalin tersebut, namun sampai saat ini Ia belum pernah terdengar di panggil KPK.
Surat persetujuan Andalalin yang ditandatangani oleh kadishub Provinsi
Taufiq Oesman Hamid 30 April 2018 juga disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai laporan,diketahui Kapolda Riau dan Walikota Pekanbaru saat itu, adapun kutipan surat persetujuan Andalalin pembangunan Flyover Simpang Pasar Pagi Arengka di Jalan Soekarno Hatta/HR Soebrantas dan pembangunan Fly Over Simpang SKA di jalan Tuanku Tambusai sebagai berikut:
1.Telah dilakukan penilaian dan paparan hasil penyusunan dokumen Andalalin dan
tinjauan di lapangan oleh Tim Andalalin Provinsi Riau yang terdiri Ditlantas
Polda Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPR Provinsi Riau, Satlantas
Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pada ruas jalan Provinsi pada pembangunan Fly over Simpang Pasar Pagi Arengka di Jalan Soekarno Hatta/HR Soebrantas dan pembangunan Fly Over Simpang SKA di jalan Tuanku Tambusai.
2.Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan pertimbangan aspek keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat diberikan persetujuan
pembangunan Fly Over kepada Dinas PUPR Provinsi Riau selaku pengembang, pembangun dengan ketentuan melaksanakan semua kewajiban
sebagaimana tercantum dalam Dokumen Andalalin yang disusun oleh CV. Gatra
Consultant untuk rekayasa lalu lintas Fly over Simpang Pasar Pagi Arengka di Jalan
Soekarno Hatta/HR Soebrantas dan PT. Nusa Karya Dupama untuk rekayasa lalu
lintas Simpang SKA di jalan Tuanku Tambusai.,Demikian isi Surat Persetujuan Andalalin tersebut.
Informasi yang diperoleh Pewarta Andalalin tandingan dari CV. Gatra Consultant yang digunakan untuk pembangunan Flyover Simpang Pasar Pagi Arengka di Jalan Soekarno Hatta/HR Soebrantas dan pembangunan Fly Over Simpang SKA di setuju juga oleh Kadishub provinsi Riau, sedangkan yang punya kontrak Awal Andalalin tersebut adalah PT. Nusa Karya Dupama yang digunakan untuk Pekerjaan kedua flyover tersebut.
𝐏𝐓 𝐑𝐌𝐁 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐮𝐩𝐥𝐚𝐢 𝐌𝐚𝐭𝐫𝐢𝐚𝐥 𝐏𝐫𝐨𝐲𝐞𝐤 𝐟𝐥𝐲𝐨𝐯𝐞𝐫 𝐒𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐏𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐫𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚
Untuk Pekerjaan Proyek pembangunan Flyover Simpang Pasar Pagi Arengka pihak PT RMB Hanya sebagai penyuplai Matrial, hal tersebut dibenarkan Oleh Hasbi kawan Almarhum Bos PT RMB Almarhum Armen
"Pihak PT RMB Hanya menyuplai beton, Aspal ke proyek pembangunan Flyover Simpang Pasar Pagi Arengka, batu sungai dari pangkalan, dan sudah di audit atau diperiksa BPK,"Kata Hasbi.
Saat disinggung apakah PT RMB Ikut menyuplai Matrial ke proyek jembatan flyover SKA?."Tidak ikut, yang menyuplai matrial proyek Flyover SP- SKA sepengetahuan saya PT Hasrat, kalau PT RMB menyuplai ke proyek flyover Pasar pagi Arengka, "Sambung Hasbi.
Matrial dari PT RMB pakai batu sungai dari Pangkalan, yang jelas PT Dewanto Beli Matrial Ke PT RMB, hanya sebatas itu yang saya ketahui," Tutup Hasbi Yang menyebut dirinya Kawan pemilik PT RMB.
Apakah (Kadishub) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ir. .H.M.Taufiq Oesman Hamid, MT Yang Saat ini Menjabat Sebagai Pj Sekdaprov Riau dan pihak PT RMB bakal di periksa KPK ? ikuti pemberitaan tim Radarnusatara.com edisi berikutnya. (kumbang)
COMMENTS