Palu, RN. Dispusarda menggelar rapat koordinasi bidang perpustakaan dan kearsipan yang bertempat di Jalan Banteng pada hari Selasa (14/3...

Dispusarda menggelar rapat koordinasi bidang perpustakaan dan kearsipan yang bertempat di Jalan Banteng pada hari Selasa (14/3/2017) Palu Sulawesi Tengah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Kepala Arsip Nasional diwakili oleh Dr. Mustari Irawan, MPA. Kepala Perpusnas Drs. Deni Kurniadi, M. Hum. Dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H Longki Djanggola, Msi. Diwakili oleh Asisten I Mohamad Abdul Wakil Latjuba, SE, MSi. Yang mempunyai tema “Nadea Nombaca Pande Rakava”
Perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat memiliki peran strategis dalam pengembangan budaya baca masyarakat,melalui tugas dan fungsinya sebagai institusi pengelola karya tulis, dan karya cetak maupun karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Oleh karena itu Gubernur menegaskan betapa pentingnya peranan Perpustakaan dan Kearsipan bagi kemajuan bangsa.
Ia juga menghimbau agar Perpustakaan dapat menyesuaikan dengan keadaan zaman yang semakin maju. Karena kecenderungan masyarakat saat ini lebih senang membaca melalui internet.
“Kecenderungan masyarakat yang lebih senang mencari informasi di internet daripada harus membaca buku teks yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat. untuk menjawab tantangan itu, maka pembudayaan gemar membaca harus digalakkan melalui peningkatan ketersediaan dan kualitas layanan perpustakaan baik kapasitas, akses dan utilitas secara merata di seluruh wilayah provinsi sulawesi tengah, sehingga indonesia gemar membaca tahun 2019 bisa benar-benar diwujudkan”. Himbau Gubernur.
Arsip sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, menjelaskan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu pula Gubernur mengingatkan para peserta yang hadir agar menyadari, bahwa arsip memiliki nilai yang sangat strategis dalam lembaga atau unit kerja apapun, baik pada lingkup pemerintahan, swasta maupun perorangan. “Itu perlu adanya sistem pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan pada semua tingkatan penyelenggara pemerintahan baik di pusat, provinsi dan kota/kabupaten”. Himbaunya.
Kepala Arsip Nasional diwakili oleh Dr. Mustari Irawan, MPA. Kepala Perpusnas Drs. Deni Kurniadi, M. Hum. Dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H Longki Djanggola, Msi. Diwakili oleh Asisten I Mohamad Abdul Wakil Latjuba, SE, MSi. Yang mempunyai tema “Nadea Nombaca Pande Rakava”
Perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat memiliki peran strategis dalam pengembangan budaya baca masyarakat,melalui tugas dan fungsinya sebagai institusi pengelola karya tulis, dan karya cetak maupun karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka. Oleh karena itu Gubernur menegaskan betapa pentingnya peranan Perpustakaan dan Kearsipan bagi kemajuan bangsa.
Ia juga menghimbau agar Perpustakaan dapat menyesuaikan dengan keadaan zaman yang semakin maju. Karena kecenderungan masyarakat saat ini lebih senang membaca melalui internet.
“Kecenderungan masyarakat yang lebih senang mencari informasi di internet daripada harus membaca buku teks yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan budaya gemar membaca masyarakat. untuk menjawab tantangan itu, maka pembudayaan gemar membaca harus digalakkan melalui peningkatan ketersediaan dan kualitas layanan perpustakaan baik kapasitas, akses dan utilitas secara merata di seluruh wilayah provinsi sulawesi tengah, sehingga indonesia gemar membaca tahun 2019 bisa benar-benar diwujudkan”. Himbau Gubernur.
Arsip sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, menjelaskan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Untuk itu pula Gubernur mengingatkan para peserta yang hadir agar menyadari, bahwa arsip memiliki nilai yang sangat strategis dalam lembaga atau unit kerja apapun, baik pada lingkup pemerintahan, swasta maupun perorangan. “Itu perlu adanya sistem pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan pada semua tingkatan penyelenggara pemerintahan baik di pusat, provinsi dan kota/kabupaten”. Himbaunya.
Arif Latjuba yang kehadirannya mewakili Gubernur juga membahas contoh kongkret tentang problem kearsipan yang sering dan kemungkinan dari akibat masalah hukum yang akan muncul. “Banyak asset pemerintah yang sudah terbangun dengan megah, digugat oleh masyarakat. Olehnya itu di kesempatan rapat koordinasi ini dapat menjadi perhatian yang serius, Apalagi saat ini wewenang di satuan pendidikan tingkat atas berubah menjadi tanggung jawab propinsi. Semua hal yang berkaitan tentang perpindahan atau pencatatan baru harus dicermati oleh peserta disini”. Tutup Arif Latjuba. (Syafrudin)
COMMENTS