Depok, RN Bertempat diruang siding DPRD Kota Depok, Selasa 4 April 2017 digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penyampaia...
Depok, RN
Bertempat diruang siding DPRD Kota Depok, Selasa 4 April 2017 digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok TA. 2016, Penyampaian 2 (dua) Raperda dan Perubahan Tata Tertib DPRD. Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Depok dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, Walikota Depok, unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok, Pimpinan Lembaga Vertikal serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Bertempat diruang siding DPRD Kota Depok, Selasa 4 April 2017 digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok TA. 2016, Penyampaian 2 (dua) Raperda dan Perubahan Tata Tertib DPRD. Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Depok dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, Walikota Depok, unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Depok, Pimpinan Lembaga Vertikal serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan telah diterimanya 2 (dua) surat dari Walikota Depok yaitu tentang Laporan Keterangan Partanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok Tahun 2016, surat tentang penyampaian 2 (dua) RaperdaKota Depok dan surat dari Badan Kehormatan Dewan tentang Perubahan Rancangan Peraturan DPRD Kota Depok tentang tata tertib. Lebih lanjut DPRD menyampaikan LKPJ Walikota Depok kepada DPRD merupakan amanat UU nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 71 ayat (2) menjelaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ yang memuat hasil penyelenggara urusan pemerintahan kepada DPRD satu kali dalam satu tahun yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pada hakekatnya LKPJ tahunan merupakan informasi kebijakan dalam penyelenggara Pemerintahan Daerah sebagai pelaksana APBD dalam 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk dinilai, dievaluasi dan rekomendasi terhadap LKPJ ini tidak berakhir dengan kesimpulan “ Menerima atau Menolak “ tetapi sebagai Pemerintah kota yang memiliki komitmen yang kuat terhadap terwujudnya Good Govermence ( Pemerintah yang baik ) dan taat terhadap kaidah manajemen Pemerintah Daerah, maka evaluasi terhadap LKPJ ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan komprehensif.
Dalam kesempatan ini Walikota Depok DR. KH. Mohammad Idris, MA menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2016 disusun berdasarkan realisai penyelenggara APBD tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2016 yang merupakan penjabaran pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011-2016. Kita patut bersyukur berkat kerjasama dari semua pihak, Kota Depok berkembang cukup pesat diberbagai bidang pembangunan, terlihat dari meningkatnya pendapatan masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dasar dan akses terhadap kebijakan public. Sektor yang member kontribusi terhadap perkonomian Kota Depok adalah sektor sekunder yaitu industry pengelolaan dan bangunan, hal ini terlihat dari pertumbuhan investasi dibidang property sangat pesat dan meningkatnya industry kreatif dari masyarakat Kota Depok terutama dari sector kerajinan, fashion dan kuliner.
Seiring dengan perkembangan jumlah penduduk yang begitu pesat saat ini sudah mencapai 2,2 juta jiwa maka Kota Depok dihadapkan berbagai tantangan yang harus dicari solusinya bersama, berkaitan dengan itu kebijakan umum APBD yang mengacu pada RPJMD 2011-2016 kemudian ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kota Depok serta kebijakan belanja daerah untuk membiayai 9 (Sembilan) prioritas pembangunan tahun 2016 merupakan penjabaran misi dan visi Kota Depok dengan focus padapembangunan bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Selain itu membiayai kegiatan prioritas musrembang kecamatan dan kelurahan antara lain : jalan lingkungan, drainase, sarana persampahan dan sanitasi serta membiayai pokok-pokok pikiran DPRD merupakan aspirasi dari masyarakat yang diperoleh pada saat para anggota DPRD melakukan Reses.
Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos menyampaikan bahwa DPRD dalam membahas LKPJ, 2 Raperda Kota Depok dan perubahan rancangan peraturan DPRD Kota Depok tentang Tata tertib, kode etik dan tata beracara maka akan dibentuk 3 (tiga) panitia khusus yang akan membahas secara detail tentang materi-materinya. Adapun 2 raperda Kota Depok usulan dari eksekutif adalah : 1. Raperda tentang system Kesehatan Daerah. 2. Raperda Kota Depok tentang perubahan atas perda Kota Depok nomor : 8 tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggara pendidikan.
Berdasarkan surat dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Depok, usulan nama-nama anggota DPRD yang duduk dalam Pansus LKPJ, Pansus 2 Raperda dan Pansus tata tertib dan berdasarkan kesepakatan maka telah terpilih Ketua, Wakil ketua dan Sekretaris Pansus sebagai berikut : Pansus LKPJ membahas laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Depok tahun 2016, sebagai Ketua Pansus LKPJ LKPJ adalah Mazhab HM dari PPP, Wakil Ketua Yuni Indriani, SE, M.Si dari PDIP, Sekretaris Edy Masturo, SE dari Gerindra sedangkan Pansus 4 membahas 2 Raperda Kota Depok sebagai Ketua Sahat Farida Berlian, S.Pd dari PDIP, Wakil Ketua Turiman, SE dari Gerindra dan Sekretaris Pradana Mulyoyunanda, S.Sos dari Demokrat.
Pansus yang membahas tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD Kota Depok sebagai Ketua H. Iing Hilman, SE dari Gerindra, Wakil Ketua Sasmita dari Restorasi Nurasi Bangsa dan Sekretaris dari PDIP. Sebelum sambutan Walikota Depok telah didahului dengan surat dari Walikota Depok tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Walikota Depok tahun 2016 dan penyampaian 2 Raperda Kota Depok serta surat dari Badan Kehormatan DPRD Kota Depok tentang Ususal Perubahan Tata Tertib DPRD oleh Sekretaris DPRD Kota Depok Drs. Zamrowi, M.Si. Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos pada akhir Rapat Paripurna tersebut menyampaikan ucapan selamat bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab kepada Ketua dan anggota Pansus, semoga hasil yang akan diperoleh maksimal untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok. (Rudy)
COMMENTS