Terlihat aksi saling dorong pegawai Bappeda Palas dengan mahasiswa yang tergabung dalam HARAM -PKI dikarenakan orasi tidak dilengkapi ST...
![]() |
Terlihat Mobil Dinas Pjs Bupati Palas sedang parkir d depan gedung Sekertariat Bupati Palas, namun belum bersedia menanggapi tuntutan mahasiswa |
Padang Lawas, Sumut (RN)
Sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan Himpunan Rakyat Mahasiswa Peduli Keadilan Indonesia (HARAM-PKI) untuk yang ke tiga kalinya melakukan orasi ke kantor Bappeda Palas, Jumat (9/3/18) berdasarkan pengamatan wartawan terhadap para mahasiswa yang tergabung dalam HARAM - PKI dalam menyampaikan orasinya terlihat beberapa oknum pegawai Bappeda Palas terkesan dingin dalam mendengarkan mahasiswa menyampaikan tuntutan karna tidak di lengkapi STTP ( Surat Tanda Terima Pemberitahuan aksi) alhasil bukanya mendapat tanggapan malah beberapa oknum pegawai Bapedda tantang mahasiswa duel secara terbuka.
"Kalau tidak ada STTP itu artinya tidak di benarkan melakukan orasi", ungkap oknum pegawai Bapedda Palas sambil mendorong mahasiswa dan mengucapkan kata-kata kotor diduga bertujuan untuk membubarkan aksi mahasiswa.
Mendengar tanggapan tersebut Ahmad Risky Hasibuan selaku koordinator HARAM-PKI mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya baru-baru ini meminta STTP ke Polres Tapsel namun tidak di berikan.
"Kami sudah meminta STTP dari Polres Tapsel namun tidak di berikan, silahkan tanyakan ke Polres Tapsel, lantas apakah hal itu menjadi tolak ukur di Bappeda untuk tidak merespon orasi kami dengan sopan, bukankah amanat UUD 1945 mengungkapkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak suatu Bangsa, lantas kenapa oknum pegawai Bappeda yang notabene nya sebagai pelayan masyarakat malah mengajak anarkis dengan kami".ungkap Ahmad Risky Hasibuan selaku koordinator aksi HARAM - PKI.
Usai melakukan orasi di kantor Bappeda Palas namun tidak ada respon, HARAM - PKI melanjutkan orasinya ke Kantor Sekertariat Bupati Palas dengan harapan Pjs Bupati Palas namun Ir H Muhammad Armand Efendi Pohan MSi selaku Pjs Bupati Palas belum bersedia menanggapi mahasiswa.
Kabag Umum Sekertariat Bupati Palas, Imran Hasibuan saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya terkait orasi mahasiswa yang tergabung di HARAM - PKI mengungkapkan pihaknya tidak ada menerima surat ataupun pemberitahuan terkait aksi mahasiswa.
Hal serupa juga di ungkapkan Kabag Umum Sekertariat Bupati Palas, Imron Siregar kepada wartawan mengatakan,"Apa yang hendak kami perbuat, surat pemberitahuan tidak ada ataupun perintah dari atasan belum saya terima, lantas kebijakan apa yang dapat saya perbuat menanggapi tuntutan adik-adik mahasiswa di luar sana.
Adapun tuntutan dari mahasiswa meminta kepada Kaban Bappeda Palas Nina Siregar untuk menjelaskan kepada mahasiswa penggunaan perjalanan dinas TA 2015, 2016 dan 2017 yang berjumlah miliaran rupiah yang di duga banyak yang tidak dilaksanakan alias fiktif dan sarat korupsi, dasar pembuatan RPJPD Padang Lawas di duga kuat telah melanggar hukum, dimana di dalam RPJPD Palas ada tertuang masyarakat Palas penganut ajaran non-muslim (Hindu)serta adanya data TKS (Tenaga Sukarela) yang di manipulasi.
Sementara Kapolres Tapsel saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengenai alasan tidak di berikannya STTP kepada Mahasiswa yang tergabung di HARAM - PKI untuk menyampaikan orasi di Kantor Bappeda Palas belum menjawab.
Sebelumnya Kasi Intel Davidriadi pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas kepada wartawan belum lama ini menjelaskan pihaknya sedang fokus terhadap BAPPEDA Palas terkait 300 dokumen perjalanan dinas dan saat ini masih tahap penyelidikan.
"Sebenarnya kita saat ini sedang fokus mendalami 300 dokumen terkait perjalanan dinas BAPPEDA, dan kita juga belum berani mengumbar karna masih tahap penyelidikan"ungkap Kasi Intel.@Robert N (R9)
Sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan Himpunan Rakyat Mahasiswa Peduli Keadilan Indonesia (HARAM-PKI) untuk yang ke tiga kalinya melakukan orasi ke kantor Bappeda Palas, Jumat (9/3/18) berdasarkan pengamatan wartawan terhadap para mahasiswa yang tergabung dalam HARAM - PKI dalam menyampaikan orasinya terlihat beberapa oknum pegawai Bappeda Palas terkesan dingin dalam mendengarkan mahasiswa menyampaikan tuntutan karna tidak di lengkapi STTP ( Surat Tanda Terima Pemberitahuan aksi) alhasil bukanya mendapat tanggapan malah beberapa oknum pegawai Bapedda tantang mahasiswa duel secara terbuka.
"Kalau tidak ada STTP itu artinya tidak di benarkan melakukan orasi", ungkap oknum pegawai Bapedda Palas sambil mendorong mahasiswa dan mengucapkan kata-kata kotor diduga bertujuan untuk membubarkan aksi mahasiswa.
Mendengar tanggapan tersebut Ahmad Risky Hasibuan selaku koordinator HARAM-PKI mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya baru-baru ini meminta STTP ke Polres Tapsel namun tidak di berikan.
"Kami sudah meminta STTP dari Polres Tapsel namun tidak di berikan, silahkan tanyakan ke Polres Tapsel, lantas apakah hal itu menjadi tolak ukur di Bappeda untuk tidak merespon orasi kami dengan sopan, bukankah amanat UUD 1945 mengungkapkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak suatu Bangsa, lantas kenapa oknum pegawai Bappeda yang notabene nya sebagai pelayan masyarakat malah mengajak anarkis dengan kami".ungkap Ahmad Risky Hasibuan selaku koordinator aksi HARAM - PKI.
Usai melakukan orasi di kantor Bappeda Palas namun tidak ada respon, HARAM - PKI melanjutkan orasinya ke Kantor Sekertariat Bupati Palas dengan harapan Pjs Bupati Palas namun Ir H Muhammad Armand Efendi Pohan MSi selaku Pjs Bupati Palas belum bersedia menanggapi mahasiswa.
Kabag Umum Sekertariat Bupati Palas, Imran Hasibuan saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya terkait orasi mahasiswa yang tergabung di HARAM - PKI mengungkapkan pihaknya tidak ada menerima surat ataupun pemberitahuan terkait aksi mahasiswa.
Hal serupa juga di ungkapkan Kabag Umum Sekertariat Bupati Palas, Imron Siregar kepada wartawan mengatakan,"Apa yang hendak kami perbuat, surat pemberitahuan tidak ada ataupun perintah dari atasan belum saya terima, lantas kebijakan apa yang dapat saya perbuat menanggapi tuntutan adik-adik mahasiswa di luar sana.
Adapun tuntutan dari mahasiswa meminta kepada Kaban Bappeda Palas Nina Siregar untuk menjelaskan kepada mahasiswa penggunaan perjalanan dinas TA 2015, 2016 dan 2017 yang berjumlah miliaran rupiah yang di duga banyak yang tidak dilaksanakan alias fiktif dan sarat korupsi, dasar pembuatan RPJPD Padang Lawas di duga kuat telah melanggar hukum, dimana di dalam RPJPD Palas ada tertuang masyarakat Palas penganut ajaran non-muslim (Hindu)serta adanya data TKS (Tenaga Sukarela) yang di manipulasi.
Sementara Kapolres Tapsel saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengenai alasan tidak di berikannya STTP kepada Mahasiswa yang tergabung di HARAM - PKI untuk menyampaikan orasi di Kantor Bappeda Palas belum menjawab.
Sebelumnya Kasi Intel Davidriadi pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas kepada wartawan belum lama ini menjelaskan pihaknya sedang fokus terhadap BAPPEDA Palas terkait 300 dokumen perjalanan dinas dan saat ini masih tahap penyelidikan.
"Sebenarnya kita saat ini sedang fokus mendalami 300 dokumen terkait perjalanan dinas BAPPEDA, dan kita juga belum berani mengumbar karna masih tahap penyelidikan"ungkap Kasi Intel.@Robert N (R9)
COMMENTS