Bolmong, RN Polemik pelaksanaan Dana Desa Thn 2017 Di Desa Muntoi Timur terus memanas, Pasalnya," pekerjaan fisik dana desa t...
Bolmong,RN
Polemik pelaksanaan Dana Desa Thn 2017 Di Desa Muntoi Timur terus
memanas, Pasalnya," pekerjaan fisik dana desa thn 2017 tahap satu dan dua
dan pengadaan Baju seragam dinas Sangadi dan perangkat terus di pertentangkan
sebagian masyarakat beserta perangkat dan BPD desa muntoi timur, Sementara
pekerjaan Dana desa muntoi timur thn 2017 tahap 1 dan tahap 2 suda di
periksa oleh inspektorat Bolmong dan hasilnya bertolak belakang dengan
tudingan pihak BPD.
Camat Pasi Barat, Ferry Mokoginta SP, Saat di Hubungi lewat via tlp seluler, minggu 15/04, terkai polemik antara Pjs Sangadi Muntoi Timur dan BPD, camat membenarkan polemik yang terjadi antara pihak BPD dan Pjs Sangadi Muntoi Timur, Hal itu terjadi menurut Camat," ketidak puasan pihak BPD atas pelaksanaan Dana Desa thn 2017 pihak BPD menginginkan keterbukaan, Pjs Sangadi didalm penggunaan Dana Desa thn 2017 lalu , Ferry menegaskan bahwa dana desa thn 2017 suda di audit oleh pihak inspektorat pemda Bolmong, jika terjadi penyimpangan oleh pihak pengguna anggaran yang kena sangsi adalah Pengguna Anggaran," Pjs Sangadi, karena itu di buktikan dengan LHP dari inspektorat, rencananya tgl 19 April ini dilakukan Rapat pertangung jawaban Pjs Sangadi bersama PBD Muntoi Timur, jika pihak BPD terus mempersoalkan Pertangung jawaban Pjs Sangadi terhadap penggunaan Dana Desa thn 2017, saya akan melakukan upaya kordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten untuk turun memeriksa kembali pekerjaan dana desa muntoi timur thn 2017 secara keseluruhan, terangnya.
Pjs Sangadi Muntoi Timur Mochtar A Kalauw, S.Pt, M.Si, Saat Di Hubungi media ini lewat tlp selulrrnya, Terkat polemik antara pihak BPD dan Pjs Sangadi, masalah penggunaan dana desa thn 2017 lalu, Muchtar mengatakan," Dana Desa thn 2017 disasarkan pada kegiatan fisik dan non fisik," pengadaan, ( Pemberdayaan) dari sisi pelaksanaan pekerjaan saya menyerahka pekerjaan kepada pihak TPK sesuai aturan," dibaw pengawasan saya selaku pengguna anggaran, pekerjaan semua di laksanakan berdasarkan Juknis berupa Gambar dan RAB, pekerjaan Fisik semua suda selesai tidak ada yang fiktiv, tegas Pjs Sangadi, Muchtar.
Camat Pasi Barat, Ferry Mokoginta SP, Saat di Hubungi lewat via tlp seluler, minggu 15/04, terkai polemik antara Pjs Sangadi Muntoi Timur dan BPD, camat membenarkan polemik yang terjadi antara pihak BPD dan Pjs Sangadi Muntoi Timur, Hal itu terjadi menurut Camat," ketidak puasan pihak BPD atas pelaksanaan Dana Desa thn 2017 pihak BPD menginginkan keterbukaan, Pjs Sangadi didalm penggunaan Dana Desa thn 2017 lalu , Ferry menegaskan bahwa dana desa thn 2017 suda di audit oleh pihak inspektorat pemda Bolmong, jika terjadi penyimpangan oleh pihak pengguna anggaran yang kena sangsi adalah Pengguna Anggaran," Pjs Sangadi, karena itu di buktikan dengan LHP dari inspektorat, rencananya tgl 19 April ini dilakukan Rapat pertangung jawaban Pjs Sangadi bersama PBD Muntoi Timur, jika pihak BPD terus mempersoalkan Pertangung jawaban Pjs Sangadi terhadap penggunaan Dana Desa thn 2017, saya akan melakukan upaya kordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten untuk turun memeriksa kembali pekerjaan dana desa muntoi timur thn 2017 secara keseluruhan, terangnya.
Pjs Sangadi Muntoi Timur Mochtar A Kalauw, S.Pt, M.Si, Saat Di Hubungi media ini lewat tlp selulrrnya, Terkat polemik antara pihak BPD dan Pjs Sangadi, masalah penggunaan dana desa thn 2017 lalu, Muchtar mengatakan," Dana Desa thn 2017 disasarkan pada kegiatan fisik dan non fisik," pengadaan, ( Pemberdayaan) dari sisi pelaksanaan pekerjaan saya menyerahka pekerjaan kepada pihak TPK sesuai aturan," dibaw pengawasan saya selaku pengguna anggaran, pekerjaan semua di laksanakan berdasarkan Juknis berupa Gambar dan RAB, pekerjaan Fisik semua suda selesai tidak ada yang fiktiv, tegas Pjs Sangadi, Muchtar.
Disisi lain muchtar menegaskan terkait desakan Pihak BPD untuk melakukan Audit nota pernota setiap kegiatan, menurut mochtar tidak dapat dilakukan karena itu Bukan kewenangan pihak BPD, BPD hanya menerima LKPJ secara tertulis yang disampaikan oleh Sangadi sesuai permendagri nor 46 thn 2016.
pekerjaan
Dana desa di muntoi timur thn 2017 sudah di Audit Oleh pihak inspektorat
dibuktikan dengan laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP).terkait pengadaan Baju
Dinas seragam Sangadi dan Perangkat, ada di peraturan Bupati nomor
5 thn 2017 tetang standar biaya pemerintah kabupaten Bolmong thn 2017.
dan itu suda hasil kesepakatan pada musdes , jika pengadaan Baju seragam terus
di polemikan, saya menduga ini upaya mencari cari kesalahan, Hal yang sangat
saya sayangkan BPD Desa Muntoi Timur selaku mitra
pemerintahan desa melakukan tindakan melanggar aturan," Dokumen
APBdes Perubahan thn 2017 yang saya serahkan langsung ke Ketua BPD hari
kamis tgl 29 maret 2018 di BPU desa muntoi timur , telah tersebar luas ke
Masyarakat umum, terbukti Dokumen APBdes tersebut telah menyebar lewat
medsos,ujarnya.
Akibat perbuatan membocorkan Dokumen Negara dan melanggar Sumpah
Jabatan Ketua BPD Muntoi Timur, Suna Mokodompit SE, M.Si, melanggar
Undang Undang Nomor 14 thn 2008, tetang keterbukaan informasi publik.
Sementara sangsi jika membuka Rahasia jabatan di atur dalam pasal 322 KUHP adalah ancaman 9 bulan kururungan dan denda RP 9000 000.
Ketua LSM Balangket Drs Hi, Dolfi Paat , kepada radarnusantara com menilai tindakan yang dilakukan ketua BPD Desa Muntoi Timur , menyebarkan APBdes sebagai dokumen Negara," adalah tindakan kekanak kanakan tidak menunjukan sikap seorang pemimpin yang dewasa, Dolfi minta Aparat Hukum dapat melakukan tindakan Hukum kepada Ketua BPD Muntoi Timur , Apa yang Ia lakukan membuat keresahan di tenga tenga masyarakat , mengganggu Roda pemerintahan dan pembangunan serta, menimbulkan perpecahan di tenga tenga masyarakat dan pemerintah desa Muntoi Timur," Tutup Dolfi.( H,RN/ tim)
COMMENTS