SAMPIT-RN Tidak terasa perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali untuk tiap daerah di Indonesia – yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada...
Tidak terasa perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali untuk tiap daerah di Indonesia – yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) – akan segera dilaksanakan pada tahun 2020. Jika memungkinkan Pilkada Kotim akan ada 2 (dua) calon Independen yakni Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah yang digelar Pilkada serentak pada 23 September 2020 nanti.
Menurut informasi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran jalur Independen calon bupati dan calon wakil bupati dimulai sejak tanggal 19 Pebruari 2020.
Tahap pendaftaran adalah tahap yang menarik dan menantang. Tarik-ulur para politisi dalam menentukan sikap atas siapa dukung siapa akan membuat tahap pendaftaran makin menarik.
Namun, sebenarnya ada jalur terakhir yang lebih mudah meski berliku untuk mendaftar pada Pilkada, yaitu jalur independen. Banyak hal yang menyebabkan satu pasangan memilih untuk maju lewat jalur independen, sedangkan melalui jalur partai minimal partai memiliki 8 (delapan) kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Alasan lainnya adalah orang yang maju lewat jalur independen terkenal dengan idealisme tangguh yang tidak ingin idealisme mereka rontok dihancurkan oleh rumitnya birokrasi partai yang hanya mementingkan sebuah suara daripada inovasi menuju kebaikan. Namun, satu hal yang pasti, yaitu orang yang berani maju lewat jalur independen bisa jadi merupakan orang yang berusaha menjadi simbol baru dalam kancah politik.
Mencalonkan diri melalui jalur independen memiliki jalur yang relatif lebih sulit jika dibandingkan maju lewat jalur partai politik. Namun, bagi orang yang ingin membawa ”kesegaran” tertentu bagi permainan politik di daerahnya, menjadi independen adalah jalan yang dipilih.
Susahnya pencalonan lewat jalur independen, bahkan, harus melalui terlebih dahulu rintangan akan verifikasi yang tak kalah mudah. Syarat pasangan calon dinyatakan sah maju Pilkada melewati jalur independen adalah dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga yang mendukung pencalonan pasangan calon tersebut di Pilkada.
Kuantitas fotokopi yang diminta juga cukup banyak, yaitu 10% dari jumlah pemilih tetap – jika daftar pemilih tetap hingga 250 ribu – dan 8,5% dari daftar pemilih tetap – jika jumlah pemilih tetap lebih dari 250 ribu.
Jika pasangan calon berhasil mengumpulkan salinan KTP sebanyak yang diminta oleh KPU, maka giliran Bawaslu tiap daerah yang bekerja melakukan verifikasi kembali. Verifikasi dilakukan dengan cara melakukan verifikasi langsung kepada masyarakat terkait keaslian dan kemurnian dukungan mereka terhadap dukungan kepada pasangan calon yang maju lewat jalur independen tersebut.
Jika ada laporan masyarakat yang mengatakan tidak pernah menyatakan dukungan atau memberikan KTP miliknya, maka pasangan calon akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Meskipun begitu, “tugas” pengumpulan KTP untuk verifikasi ini juga dapat digunakan sebagai ajang mempromosikan diri kepada masyarakat sekitar yang dapat mempermudah saat masa kampanye dimulai nanti. Beberapa calon independen memiliki cara mereka masing-masing dalam mencari KTP masyarakat sekitar.
Ada yang membuat posko sendiri. Ada juga yang membagikan nomor telepon genggam mereka sendiri agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi calon independen tersebut.
Namun, satu hal yang pasti akan dilakukan adalah mencari orang-orang tangguh yang peduli pada daerahnya (baca: simpatisan) merupakan suatu kewajiban yang sulit untuk para calon independen yang tidak punya dukungan dari basis partai tertentu.
Jika pasangan independen dinyatakan lolos verifikasi, bukan berarti mereka dinyatakan akan menjadi pemimpin di daerah mereka karena, setelahnya, mereka harus masuk ke arena pertarungan yang sesungguhnya. Bahkan, arena ini terkenal lebih ganas dari tahap verifikasi.
Arena ini juga merupakan tahap penentuan yang sesungguhnya dan hal yang dilihat bukan lagi kualitas ide ataupun idealisme pasangan tersebut tetapi adalah yang memiliki pendukung yang paling banyak dan paling setia. Bahkan, saking terlalu setia pendukung tersebut bisa saja saling menyerak di dunia maya dengan basis massa pasangan calon lain.
Lalu, bagaimana nasib pasangan independen? Tentu mereka sudah memiliki hitung-hitungan mereka sendiri bagaimana kemungkinan mereka menang di daerahnya. Akan butuh tenaga ekstra keras bagi mereka yang ingin maju di daerah yang sudah dikuasai suatu partai.
Sekarang, mari kita belajar dari nasib para pejuang jalur independen maupun orang yang pernah tergiur oleh jalur ini tepatnya pada 4 April 2013 yakni pasangan Independen Sudarsono-Yulhaidir melawan pasangan Partai Politik H. Achmad Ruswandi (H.Iwan)-H. Sutrisno. Berdasarkan hasil perhitungan cepat quick count dari lembaga independen pemenangnya sudah bisa diprediksi adalah pasangan yang diusung melalui jalur independen yakni Pasangan Sudarsono- Yulhaidir
Pasangan calon independen tersebut, akhirnya mampu mengalahkan Pasangan H Achmad Ruswandi (H Iwan) yang berpasangan H Sutrisno yang dikenal banyak memiliki potensi untuk menang dalam Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang lalu. Paaalnya, H Achmad Riswandi merupakan anak orang kuat di Kabupaten Seruyan yang saat ini menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Seruyan, H Darwan Ali, lebih hebat lagi dia didukung oleh semua parpol yang ada di Seruyan.
Namun begitu, meski keduanya maju sebagai Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Seruyan dan keduanya juga didukung oleh semua partai politik yang memiliki kursi dewan di Seruyan. Namun ironisnya, pasangan ini dalam Pemilukada di Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan 4 April 2013 yang lalu malah kalah oleh dengan Pasangan Calon perorangan yakni Sudarsono- Yulhaidir.
Ketika jalur independen pernah menjadi perbincangan hangat khususnya untuk masyarakat Kabupaten Seruyan yang sangat ingin adanya perubahan akan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Induk yakni Kabupaten Kotawaringin Timur. Maka harapan itu menjadi tolak ukur mengukir kembali kemenangam Jalur Independen di Kabupaten Kotawaringin Timur Yoyo Sugeng Triyogo SE - Rusmadi Abdullah SE mengatakan dirinya akan maju melalui jalur independen Pilkada Kotim 2020
Pertanyaannya adalah apakah jalur Independen bisa memenangkan pada Pilkada Kotim seperti pada Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2013 yang lalu. Jawabannya tersebut tidak bisa kita jawab sekarang dan perlu dibuktikan terlebih dahulu – bahwa entah sesungguhnya paslon dari jalur independen dapat menang dan mengalahkan kekuatan besar partai politik pada Pilkada 2020 yang akan datang.(Joe).
COMMENTS