OKU Selatan, RN Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. ikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Karhutla Provi...
Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. ikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Karhutla Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 di Aula Vidcon Mapolres OKU Selatan, Rabu (17/06).
Turut hadir mengikuti Vidcon ini Kapolres OKU Selatan, Anggota DPRD, Dandim, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kasat Pol PP, Kepala PelaksanaBPBD, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Bertempat di Gedung Catur Prasetya Mapolda Sumsel, Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S,M.M didampingi Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan S.I.P. ,M.Hum dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Ir.Mawardi Yahya.
Dalam kesempatan ini Kapolda Sumsel menyampaikan bahwasanya Rapat ini merupakan tindaklajut dari Surat Gubernur Sumsel tentang Pencegahan Karhutla dengan mengundang Stakeholder yang ada di Provinsi Sumsel, dan diikuti seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota Se Sumsel. Rapat ini juga digelar guna menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam usaha pencegahan Karhutla.
“Rencananya nanti kita akan melakukan gelar pasukan yang akan dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumsel untuk mengecek kesiapan personil Satgas Karhutla yang ada di jajaran propinsi sumsel,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan fokus satgas karhutla 2020 di Sumatera Selatan pencegahana melibatkan semua stake holder utamanya masyarakat, jika ada kebakaaran kita padamkan.
Wilayah Sumsel ada 10 daerah kabupaten/kota yang rentah kahutla di antaranya kota Palembang, kabupaten OI, OI, OKU, Banyuasin, dan Musi Banyuasin serta Muratara.
Sedangkan Pangdam ll/Sriwijaya Mayjen Irwan mengatakan,” seluruh jajarannya telah siap antisipasi kebakaran hutan dan lahan seperti Babinsa di desa desa Koramil dan Kodim, mereka telah siap di wilayah tugasnya masing masing.”Terangnya.
Dalam rakor ini, Wakil Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa Karhutla merupakan ancaman yang dapat mengganggu ekosistem lingkungan dan kehidupan manusia. Apalagi Karhutla merupakan bencana tahunan yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia.
“Kita sebagai pelayan masyarakat harus berkomitmen serius dalam mengatasi karhutla di Sumsel, dan Pemprov Sumsel akan menyiapkan segala sesuatunya baik dalam pendanaan maupun dalam pencegahan karhutla di Sumsel,” Kata Wagub.
Usai mengikuti Vidcon Pencegahan Karhutla, Terkait hal ini Bupati OKU Selatan menyampaikan kepada semua pihak untuk bersinergi dalam mengantisipasi potensi Karhutla di Kabupaten OKU Selatan khusunya, yaitu pihak Kodim 0403 OKU beserta Jajaran, Polres OKU Selatan beserta Jajaran, Unsur Pemerintah beserta Jajaran serta elemen di tingkat masyarakat seperti Kelompok Peduli Lingkungan dan Kelompok-kelompok Tani yang peduli dengan lingkungannya.
Sumber : Diskominfo OKU Selatan.
14 Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebakaran hutan adalah salah satu bencana alam yang dapat merugikan berbagai pihak seperti masyarakat yang bekerja sebagai petani hutan, pabrik yang menggunakan bahan kayu sebagai bahan utamanya dan tentunya juga akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Untuk itu maka perlu dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan di Indonesia. Berikut adalah upaya dalam pencegahan kebakaran hutan :
1. Mengawasi Titik Rawan Kebakaran Hutan
Titik-titik api di Indonesia sangatlah banyak, terutama di Provinsi Kalimantan dan Sulawesi. Maka dari itu harus ada pengawasan ekstra di titik rawan kebakaran tersebut. Kondisi yang disebut rawan ini biasanya ditandai dengan adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar seperti rumput yang mengering dan juga kayu. Untuk menganalisis bisa dengan menggunakan Indeks Kekeringan Keetch Bryam. Indeks Keetch Bryam adalah sebuah metode penilian bahaya kebakaran hutan yang dapat diandalkan untuk menilai tingkat kerawanan suatu daerah terhadap bahaya kebakaran.
2. Melakukan Patroli dan Pengawasan Lebih Ketat
Dengan melakukan patroli dan pengawasan lebih ketat di tempat yang memang rawan kebakaran, diharapkan nantinya dapat mengurangi kebakaran hutan yang terjadi. Kegiatan ini sebaiknya lebih sering dilakukan ketika musim kemarau panjang telah tiba.
3. Mendeteksi Kebakaran Hutan Sedini Mungkin
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan beberapa hal seperti berikut :
mendirikan menara pengawas dengan jarak pandang jauh yang dilengkapi sarana deteksi seperti teropong dan juga sarana alat komunikasi
mambangun pos jaga disekitar areal tanaman dan juga di kawasan perbatasan dengan penduduk maupun lahan usaha
memanfaatkan sebagik mungkin dari informasi penerbangan, data satelit dan juga data cuaca pada area kawasan hutan
4. Mempersiapkan Peralatan Pemadaman Kebakaran Hutan
Peralatan penting untuk memadamkan api sebaiknya dipersiapkan sedini mungkin agar ketika kejadian sudah tidak perlu bingung untuk mencari peralatan memadamkankebakaran.
5. Membuat Tempat Penampungan Air
Dibeberapa titik yang memang rawan terjadi kebakaran hutan sebaiknya membuat tempat penampungan air atau embung. Dengan adanya embung ini diharapkan apabila sudah terjadi kebakaran hutan maka dapat meminimailir kebakaran yang terjadi dengan mengambil air dari embung tersebut.
6. Memasang Alarm Peringatan Bahaya Kebakaran
Dengan memasang alarm peringatan kebakaran ini diharapkan untuk memberitahukan kepada penduduk untuk segera memadamkan api sebelum api berkobar dan merambat. Maka dari itu peran teknologi saat ini sangat dibutuhkan ketika bencana alam terjadi.
7. Melakukan Penyuluhan
Melakukan penyuluhan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebakaran hutan. Penyuluhan ini juga bisa dengan melakukan praktik langsung di lapangan untuk menangani bila terjadi kebakaran.
8. Tidak Sembarangan Membakar
Dengan melakukan peringatan dini kepada masyarakat sekitar untuk tidak sembarangan membakar sesuatu yang dapat menyebabkan api merambat kemana-mana serta tidak melakukan pembakaran di dekat tempat yang memang rawan terjadi kebakaran.
9. Memastikan Bahwa Api Benar-benar Mati
Memastikan api telah mati setelah membakar sesuatu adalah hal yang perlu diperhatikan betul, karena sebagian besar kebakaran hutan terjadi karena ulah manusia yang lalai untuk tidak memastikan bahwa api tersebut benar-benar sudah mati.
10. Selalu Siap Siaga
Siap siaga untuk segera memberi tahu warga atau instansi yang terlibat apabila kebakaran hutan telah terjadi. Dan juga selalu melakukan komunikasi dengan pihak yang melakukan patroli. Apabila terdapat sumber titik api segeralah lapor agar ditangani lebih lanjut.
11. Memeriksa Peraturan Setempat Tentang Perijinan dan Pembatasan Larangan Pembakaran
Peraturan disini biasanya disusun oleh departemen kehutanan dan sumber daya alam. Dalam peraturan tersebut mencakup peraturan tentang jarak pembakaran rumput atau bahan bahan yang bisa terbakar, peraturan kegiatan kemah dan juga perijinan untuk menyalakan api unggu serta peraturan bagi pekerjaan yang dilakukan di wilayah hutan. Dengan memeriksa surat tersebut, nantinya dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan.
12. Menetapkan Minimal Jarak Pembakaran
Dengan menetapkan batas minimal jarak pembakaran terhadap benda-benda yang mudah terbakar nantinya diharapkan dapat mengurangi resiko kebakaran. Jarak minimalnya adalah sekitar 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari hutan.
13. Melakukan Pemetaan Daerah Rawan Kebakaran
Dengan melakukan pemetaan di daerah yang rawan kebakaran diharapkan agar masyarakat lebih fokus dan mengetahui titik mana yang sering terjadi kebakaran tersebut.
14. Menyediakan Sistem Informasi Kebakaran Hutan
Informasi yang dibutuhkan adalah dengan cara menganalisis kondisi ekologis, sosial dan ekonomi suatu wilayah dan juga pengolahan data hasil pengintaian petugas. Sumber Net (Bbg~OS)
COMMENTS