Pandeglang, Radar Nusantara Dalam rangkaian HUT Bhayangkara yang ke 74 yang jatuh Pada tanggal 1 Juli 2020, Lembaga Perlindungan Anak...
Pandeglang, Radar Nusantara
Dalam rangkaian HUT Bhayangkara yang ke 74 yang jatuh Pada tanggal 1 Juli 2020, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang adalah kepanjangan tangan Komisi Nasional Perlindungan Anak di jakarta.
Mu'jizat atau yang lebih akrab disapa Gobang pamungkas, mengatakan bahwa Lembaga Perlindungan Anak, Memberikan Apresiasi atas dedikasi kinerja respon cepat dalam penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Bagian dari dukungan suport atas implementasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) juga realisasi di tingkat Kabupaten/Kota atas Nota kesepahaman No.056/komnaspa-SK/V/2019-B/64/V/2019 antara Komnas perlindungan anak dengan Mabes Polri terkait kesepahaman dalam pandangan visi dan misi yang sama dalam penanganan kasus-kasus anak di Kabupaten Pandeglang dan telah direalisasikan di masing-masing wilayah kerjanya.
Atas dasar hal tersebut Polres Pandeglang mendapatkan penilaian yang cukup mendapat respon positif dari Komnas perlindungan anak yang selama ini atas kinerjanya terhadap respon penanganan cepat terhadap kasus anak.
Hal ini wajar sekiranya dalam menyambut HUT bhayangkara ke 74 tersebut mendapatkan kado spesial yaitu Piagam penghargaan atas dedikasi kinerja terhadap respon cepat penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres pandeglang dan penghargaan tersebut di berikan kepada bapak AKBP Sofwan Hermanto S.ik, M.H M.ik Kapolres Pandeglang, bapak AKP Mohmad Nandar,S.ik, Kasat reskrim polres pandeglang juga IPDA Dasep Dudi Rahmat, SH selaku kanit PPA Polres Pandeglang dan momen ini di abadikan dan di berikan dalam rangkaian gelar acara Audiensi dan silaturahmi di ruang Polres Pandeglang.
Rabu, (08/06/2020).
Atas penghargaan ini , secara langsung akan di tembuskan kepada Komnas perlindungan anak dan Mabes Polri sebagai mitra strategis dalam MoU tersebut, agar bisa bersama-sama memacu kinerja agar lebih semangat dan terjalin soliditas sebagai mitra strategis dalam penanganan terhadap kasus anak lebih terjalin secara masif lagi. " lanjut Gobang.
Mu'jizat gobang pamungkas juga mengatakan, bahwa kesepahaman ini sudah terjalin dengan baik sejalan dengan sertifikat tingkat pratama di berikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang sebagai Kabupaten layak anak.
"Dalam forum audiensi, juga menyinggung dan membahas kasus-kasus anak yang terjadi di wilayah Pandeglang yang menjadi atensi khusus ketua umum Komnas perlindungan anak di Jakarta, dan cukup mendapat respon positif serta atensi khusus dari bapak Kapolres Pandeglang untuk dapat menuntaskan kasus-kasus anak sesuai prosedur, dan agar kerjasama ini dapat terjalin lebih bagus lagi dalam pertukaran data dan informasi agar penanganan kasus anak lebih cepat dan lebih baik lagi di masa depan.
Sementara itu, Sofwan Hermanto selaku Kapolres Pandeglang mengatakan, bahwa kami siap bekerja sama dalam penanganan kasus terhadap anak, dan bisa bahu membahu dengan semua pihak untuk menjadi perhatian khusus dimulai dari keluarga dan lingkungan masing-masing bisa di terapkan dengan teori sosial bond, agar anak yang akan menjadi generasi masa depan dapat mengisi bangsa dan negara ini dengan baik tidak terganggu oleh hal-hal negatif yang tidak di harapkan, tutupnya**(Yati).
Dalam rangkaian HUT Bhayangkara yang ke 74 yang jatuh Pada tanggal 1 Juli 2020, Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang adalah kepanjangan tangan Komisi Nasional Perlindungan Anak di jakarta.
Mu'jizat atau yang lebih akrab disapa Gobang pamungkas, mengatakan bahwa Lembaga Perlindungan Anak, Memberikan Apresiasi atas dedikasi kinerja respon cepat dalam penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres Pandeglang.
Bagian dari dukungan suport atas implementasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) juga realisasi di tingkat Kabupaten/Kota atas Nota kesepahaman No.056/komnaspa-SK/V/2019-B/64/V/2019 antara Komnas perlindungan anak dengan Mabes Polri terkait kesepahaman dalam pandangan visi dan misi yang sama dalam penanganan kasus-kasus anak di Kabupaten Pandeglang dan telah direalisasikan di masing-masing wilayah kerjanya.
Atas dasar hal tersebut Polres Pandeglang mendapatkan penilaian yang cukup mendapat respon positif dari Komnas perlindungan anak yang selama ini atas kinerjanya terhadap respon penanganan cepat terhadap kasus anak.
Hal ini wajar sekiranya dalam menyambut HUT bhayangkara ke 74 tersebut mendapatkan kado spesial yaitu Piagam penghargaan atas dedikasi kinerja terhadap respon cepat penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres pandeglang dan penghargaan tersebut di berikan kepada bapak AKBP Sofwan Hermanto S.ik, M.H M.ik Kapolres Pandeglang, bapak AKP Mohmad Nandar,S.ik, Kasat reskrim polres pandeglang juga IPDA Dasep Dudi Rahmat, SH selaku kanit PPA Polres Pandeglang dan momen ini di abadikan dan di berikan dalam rangkaian gelar acara Audiensi dan silaturahmi di ruang Polres Pandeglang.
Rabu, (08/06/2020).
Atas penghargaan ini , secara langsung akan di tembuskan kepada Komnas perlindungan anak dan Mabes Polri sebagai mitra strategis dalam MoU tersebut, agar bisa bersama-sama memacu kinerja agar lebih semangat dan terjalin soliditas sebagai mitra strategis dalam penanganan terhadap kasus anak lebih terjalin secara masif lagi. " lanjut Gobang.
Mu'jizat gobang pamungkas juga mengatakan, bahwa kesepahaman ini sudah terjalin dengan baik sejalan dengan sertifikat tingkat pratama di berikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang sebagai Kabupaten layak anak.
"Dalam forum audiensi, juga menyinggung dan membahas kasus-kasus anak yang terjadi di wilayah Pandeglang yang menjadi atensi khusus ketua umum Komnas perlindungan anak di Jakarta, dan cukup mendapat respon positif serta atensi khusus dari bapak Kapolres Pandeglang untuk dapat menuntaskan kasus-kasus anak sesuai prosedur, dan agar kerjasama ini dapat terjalin lebih bagus lagi dalam pertukaran data dan informasi agar penanganan kasus anak lebih cepat dan lebih baik lagi di masa depan.
Sementara itu, Sofwan Hermanto selaku Kapolres Pandeglang mengatakan, bahwa kami siap bekerja sama dalam penanganan kasus terhadap anak, dan bisa bahu membahu dengan semua pihak untuk menjadi perhatian khusus dimulai dari keluarga dan lingkungan masing-masing bisa di terapkan dengan teori sosial bond, agar anak yang akan menjadi generasi masa depan dapat mengisi bangsa dan negara ini dengan baik tidak terganggu oleh hal-hal negatif yang tidak di harapkan, tutupnya**(Yati).
COMMENTS