Pekanbaru,RN Sidang Perkara penganiayaan yang menimpa anak salah satu anggota Dewan Kota Pekanbaru kembali digelar pada kamis 20/1/22 dengan...
Pekanbaru,RN
Sidang Perkara penganiayaan yang menimpa anak salah satu anggota Dewan Kota Pekanbaru kembali digelar pada kamis 20/1/22 dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Tujuh orang saksi dihadirkan,baik saksi yang memberatkan maupun yang meringankan terdakwa semuanya merupakan saksi yang sudah di BAP.
Firstly Nasri yang merupakan saksi dan korban dalam keterangannya. Dihadapan hakim,saksi mengatakan,penganiayaan yang dialaminya bermula Rabu tanggal 01 September 2021, sekitar pukul 18.00 Wib, pada saat Saksi korban Fristly bersama dengan temanya Saksi Tiara hendak pergi ke Tema Café di Jalan Irkap Kel. Sidomulyo Timur Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru dengan mengenderai mobil.
Lanjut Fristly,kondisi pada saat itu setelah hujan, terjadinya banjir sehingga untuk melewati jalan tersebut harus perlahan,dan ia memutuskan melewati jalan tersebut karena merasa mobil yang dikendarainya cukup tinggi untuk melewati banjir tersebut.
“Ketika saya lewat tiba tiba ada sebuah mobil yang seharusnya mengantri tetapi tidak mau mengalah,sehingga terjadi kemacetan,karena kondisi tersebut saya berhenti.Pada saat itu ada beberapa pemuda yang bertugas mengatur lalulintas di jalan tersebut,kemudian salah satu pemuda menghampiri saya dan berkata bahwa saya harus mundur, tetapi saya tidak mau karena dibelakang saya jalannya banjir, kemudian mobil yang menyerobot tadi kembali masuk ke antriannya sehingga mobil saya bisa kembali jalan”.
Ketika saya jalan ternyata saya diikuti oleh beberapa sepeda motor dari belakang kemudian mobil saya di stop dan mobil saya dipaksa berhenti.Ketika saya berhenti dan hendak keluar membuka pintu mobil tiba tiba seorang pemuda memakai baju merah memukul dada sebelah kiri saya.
Akibat dari pemukulan tersebut Fristly Nasri merasakan nyeri di dada kirinya, kemudian dia menelepon ayahnya dan mengatakan bahwa dada kirinya terasa nyeri.Insiden pemukulan yang dialami oleh Fristly Nasri tersebut dibenarkan oleh saksi Tiara yang pada saat kejadian pemukulan tersebut berada satu mobil dengan saksi Fristly.
“Saya satu mobil dan berada disamping Fristly,melihat Fristly di pukul didadanya sebanyak satu kali.usai kejadian pemukulan tersebut,kami ke kafe tema kofe karena disana saya ada urusan.pada saat di kafe tema kofe, Fristly mengeluh dadanya terasa sesak kemudian langsung menelepon ibunya.Itu saja yang saya ketahui pak hakim”.Ungkap Tiara.
Sementara itu saksi Ida Yuita Susanti mengungkapkan dirinya dihubungi oleh Fristly yang merupakan anaknya, ida mengatakan bahwa anaknya di pukul orang. Kemudian di menyusul anaknya ke kafe tema,sesampainya di kafe tema, dia melihat ada merah didada kiri anaknya.Kemudian dia menanyakan kondisi anaknya apakah masih bisa ditahan,kalau masih bisa di tahan kita lewat rumah ibu tadisekalian kita meminta maaf kalau kamu salah,masih bu jawab fristli,"kata ida dalam kesaksiannya.
Kemudian ida beserta degan frisrly, suaminya dan satu orang ART nya menuju kerumah ibu ibu tersebut,sesampai dipertigaan didekat kafe raja Kefee berdiri tiga anak muda.“Kemudian saya keluar dari mobil saya melihat pemuda yang berbaju merah turun dari motor dan berlari kedalam rumah.belum sempat saya ngomong, keluar dari dalam pintu seseorang menggunakan baju hitam membawa parang,melihat orang sudah semakin ramai saya tarik tangan anak saya dan suami,saya berkata ayo kita mundur.Kemudian suami saya masuk kedalam mobil dan menghidupkan mesin mobil sementara saya dan anak saya masih di luar mobil”.Beber Ida
Dilanjutkan oleh Ida,“Suami saya langsung mundur,kemudian roda belakang mobil masuk ke parit.Saat mobil terperosok ke parit,saya melihat orang yang membawa parang itu memukul parangnya ke kap mobil, kemudian saya juga melihat ada yang melempar ke mobil menggunakan batu ke arah kaca mobil, akibatnya kaca mobil rusak.”sambungnya
Pada saat itu ida mengungkapkan merasakan ada yang memukul punggung nya kemudian terjatuh,“tetapi saya tidak melihat siapa yang memukul saya.”Kata ida lagi.
“saya melihat yang membawa parang mengayunkan parangnya,kemudian kakinya saya dorong dan dia tergeser kebelakang, saya tarik anak saya dan lari,sekitar jarak 15 meter dari lokasi itu saya merasakan kaki kiri saya seperti ditendang sehingga saya jatuh lagi kemudian saya melihat yang membawa parang tersebut mengayunkan parangnya ke arah anak saya,melihat itu saya dorong anak saya,kena lah ujung parang itu ke kepala bagian belakang anak saya.saya melihat persis ujung parang tersebut mengenai kepala bagian belakang anak saya”terang ida
"Kemudian saya berkata,ampun kenapa kalian seperti ini,kalau memang saya salah, saya minta maaf”ungkap Ida.
Pada saat itu ida mengatakan yang menggunakan baju hitam berkata dengan kata kata kasar dengan menyebut anj*ng kau binat*ng kau anak kau yang salah.Dalam kondisi dipukul oleh yang berbaju merah dan yang Berbaju hitam tidak merespon yang dia minta,nampak olehnya seseorang di pinggir pagar raja kofe kemudian dia meminta tolong sembari mengangkat tangannya
"Bapak itu melihat saya,kemudian bapak itu menyelamatkan saya dan dibawalah saya ke raja kafe"Tuturnya.
Setelah saya di selamatkan di raja kafe, sambung Ida,"Saya teringat dengan suami saya,saya meminta tolong ke salah satu bapak bapak di raja kafe memakai baju hitam untuk melihat kondisi suami saya, kemudian bapak itu pergi,tak lama dia kembali bersama suami saya."Tutur ida
hakim menanyakan kepada saksi ida Yulita susanti apakah sebelumnya dia memiliki masalah dengan orang yang menyerangnya? tidak ada masalah dengan orang tersebut,dan tidak mengenal orang itu sebelumnya yang mulia"jawab ida.
Dilanjutkan oleh ida,pada saat dia bersama keluarganya hendak pergi berobat ke rumah sakit dengan memesan kendaraan menggunakan aplikasi online.Ketika menunggu kendaraan online tersebut datang beberapa orang,salah satunya Pak RT, meminta kepadanya untuk menyelesaikan masalah yang menimpanya di sini (raja kopi - red),"pak RT saya tidak bisa menyelesaikan masalah ini disini,karena kami mau pergi berobat,kepala anak saya berdarah dan badan saya terasa sakit semua"Kata Ida. Kemudian Ida dan keluarganya pergi meninggalkan raja kopi
"Saat saya pergi,saya teringat dengan mobil saya yang tertinggal di tempat kejadian tersebut,kemudian kami kekantor polisi untuk melaporkan itu.Anak saya yang melaporkan dan saya yang menjadi saksinya.Malam itu juga kami di visum di rumah sakit bhayangkara."tutup ida
Usai saksi ida memberikan kesaksian, kemudian hakim bertanya kepada suami ida yulita susanti."Saat dijemput oleh seseorang dari raja kopi,posisi bapak dimana?"Tanya hakim kepada suami Ida Yulita Susanti "saya sembunyi dibawah dashboard mobil yang mulia", jawabnya.
Saksi lainya didalam keteranganya mengatakan bahwa saat kejadian itu dia bersama temannya sedang minum di raja kopi,
"Saya melihat perempuan bersama laki laki meminta tolong,saya melihat dia sedang memeluk anaknya,di kepala anaknya terlihat berdarah,kemudian saya bawa ibu itu ke dalam raja kopi,dan diarahkan ke dapur raja kopi.Sedangkan saya berdiri menahan orang yang hendak masuk ke raja kopi.terlihat jelas oleh saya pemuda yang memakai baju merah."Ungkapnya.
Saksi lainnya yang bernama kiki mengatakan dia melihat korban di pukul oleh pria yang berbaju merah.
"Yang berbaju merah memukul kearah kepala anak ibu ida,tetapi tidak kena,yang terkena pukulan itu adalah ibu ida,saya melihat pukulan itu sebanyak dua kali." Ungkapnya
Sementara saksi lainya mengatakan bahwa dia melihat kejadian di jalan irkab.Dia melihat pria berbaju merah memukul kearah bagian belakang Fristly sebanyak satu kali. Ia juga mengatakan menahan yang berbaju hitam saat mencungkan parang kerah korban,tetapi dia tidak melihat kerah mana parang tersebut diacungkan dan bagian tubuh mana yang mengenai korban,karena posisi badannya memegang pelaku membelakangi korban.
Sedangkan saksi lainnya mengatakan,bahwa ibu ida mendatangi rumah terdakwa tanpa diketahui olehnya maksud kedatangan tersebut,tetapi kata dia,suami dari ibu ida datang sambil membawa kunci roda
“dia berkata sini kau anj*ng, kemudian spontan aldo lari kedalam rumah,kemudian didorongnya pintu tetapi tidak sampai masuk.Sementara Raihan,karena didepan pintu ibu saya sudah menjerit,dia masuk ngambil parang Cuma sampai depan pintu pak hakim.Sedangkan alldo sembunyi didalam rumah dia pak hakim."Ungkapnya
Itu saja yang saya ketahui,kemudian saya melapor ke polsek bukit raya, tetapi laporan saya tidak diterima,sambung saksi
Saksi lainnya yang bernama Surya Darma mengungkapkan sehabis sholad magrib mendengar teriakan minta tolong,karena terdengar suara minta tolong tersebut, spontan saya menjumpai dia,dalam perjalanan ke rumah nya itu saya melihat saksi (suami ida - red ) di iringi bang Haris Kampai masuk kedalam mobil sambil memegang kunci roda.
Sedangkan ibu Ida bersama anaknya ini masih ribut ribut didepan mobil,kerena mendengar ribut ribut,adik saya datang menghampiri,Dia mengatakan ibu jangan ribut ribut kita diselesaikan secara baik baik, kemudian dijawab oleh ibu ida,kamu tidak ada urusan,jangan ikut campur sambil mendorong adik saya itu.
"Karena massa sudah ramai,lalu suami ibu ida ini langsung memundurkan mobilnya dan terpuruk masuk kedalam parit. Sedangkan ibu ida berjalan bersama anaknya menuju raja kopi".Ungkapnya
Kemudia hakim bertanya kepada saksi apakah melihat terdakwa memukul kepala korban, tidak ada jawab saksi.
Usai mendengar keterangan dari saksi. Hakim memberi kesempatan kepada jaksa untuk bertanya kepada saksi randi.
Menurut Jaksa,berdasarkan keterangan dari saksi Randi mengatakan terdakwa Aldo pada saat kejadian di jalan irkab berada didalam rumah.kemudian dijawab oleh saksi Randi "iya".
Usai mendengar jawaban saksi Randi,Jaksa menunjukan foto kepada hakim,yang juga di lihat oleh saksi Randi dan perwakilan dari kuasa hukum terdakwa.
Dari keterangan saksi,jaksa memiliki bukti bahwa terdakwa aldo berada diluar, kemudian jaksa menanyakan kepada saksi bahwa yang di foto tersebut benar saudara aldo? saksi Randi menjawab tidak.
Jaksa juga bertanya kepada saksi Darma apakah melihat salah satu terdakwa memegang parang,tidak ada jawab saksi
Usai jaksa memberikan pertanyaan kepada saksi,dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.
Salah satu kuasa hukum bertanya kepada saksi 3 orang saksi,ketika di periksa oleh penyidik apakah ada diperlihatkan parangnya? ketiga saksi menjawab tidak ada.
Kuasa hukum juga bertanya bahwa korban pada saat kejadian bajunya berdarah, apakah saksi diperlihatkan oleh penyidik bajunya berdarah,ketiga saksi menjawab tidak ada.
Usai bertanya kepada ketiga saksi, kuasa hukum meminta kepada hakim agar jaksa membuka rekaman cctv yang di pegang jaksa,karena kuasa hukum beralasan pihaknya juga memiliki rekaman cctv.
Kemudian kuasa hukum juga meminta diperlihatkan mobil yang dipukul oleh terdakwa,karena hingga hari ini,pihaknya tidak diperlihatkan mobil tersebut.
Mengenai mobil,jaksa menjawab bahwa mobil saat ini disita sebagai barang bukti.
Mengani permintaan kuasa hukum untuk membuka rekaman cctv yang dimiliki jaksa. Hakim memiliki pendapat berbeda,karena menurut hakim yang diperlihatkan oleh jaksa berbentuk gambar.Tetapi hakim mempersilahkan kepada kuasa hukum untuk membuka rekaman cctv yang dimilikinya sebagai alat pembuktian pembelaan.
Permintaan kuasa hukum untuk membuka rekaman cctv yang dimiliki jaksa karena usai jaksa mendengar keterangan saksi randi yang mengatakan salah satu terdakwa pada saat kejadian di jalan irkab itu berada didalam rumah,jaksa menunjukan gambar yang diperoleh dari rekaman cctv, saksi randi membantah mengenal sosok yang ada digambar tersebut.(kumbang)
COMMENTS