Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN Diketahui bahwa Sungai Paye Selalung yang berlokasi didesa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penuka...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN
Diketahui bahwa Sungai Paye Selalung yang berlokasi didesa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) merupakan tempat pemandian warga turun temurun.
Keistimewaan sungai Paye Selalung ini adalah selain air nya jernih seperti mata kucing, air di sungai ini juga terkenal bersih dan sejuk.
Dipinggir sungai Paye Selalung ini banyak ditumbuhi pohon pohon rindang yang akar akarnya menjalar dipinggir pinggir sungai. Mungkin itulah yang menyebabkan air sungai ini selalu jernih dan sejuk, sangat digemari warga untuk mandi, walau sebenarnya warga sudah memiliki tempat mandi dirumah masing masing.
Selama ini, Sungai Paye Selalung ini tidak perna mengalami masalah kebanjiran, karena Paye Selalung ini lebih tepat kalau disebut Payau (Paye) bukanlah sungai. Karena kondisi sungai ini memang lah tidaklah terlalu besar.
Sungai ini sudah terbentuk secara alami yang selalu dijaga warga setempat sejak turun temurun sebagai tempat pemandian umum.
Namun entah, atas inisiatif siapa, tiba tiba pada APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2021. Sungai yang memiliki nilai sejarah ini tiba tiba di keruk menggunakan alat berat. Tidak tanggung tanggung dana proyeknya hampir mencapai Rp 2 Miliar.
Diduga ada oknum yang ingin merusak keaslian Sungai Paye Selalung itu hanya karena ambisi ingin menjadikannya sebuah proyek.
Nama proyek Pengerukan Sungai Paye Selalung itu pun sangat kren, yakni Kegiatan : Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Paket : Normalisasi Sungai Paye Selalung Desa Betung Barat Kecamatan Abab.
Sebuah nama proyek yang sangat janggal, dan itu diduga hanya akal akalan saja dengan tujuan ingin mengelabuhi masyarakat setempat. Bagaimana tidak, karena pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) dan Bangunan Pengaman Pantai itu maksudnya apa. Warga tidak memahami. Sumber Daya Alam (SDA) apa yang mau dikelolah di Sungai Paye Selalung itu. Terus Bangunan Pengaman Pantai hanyalah sebuah nama, Karena Sungai Paye Selalung itu tidak memiliki pantai.
Padahal proyek ” Pengerukan Sungai ” Paye Selalung itu tidak ada bedanya dengan proyek normalisasi sungai kebanyakan.
Nama proyek kren itu hanyalah sebuah kegiatan yang diduga cuma menghambur hamburkan uang rakyat PALI, hanya sekedar proyek oknum oknum di Kabupaten PALI, yang dalam hitungan mereka bakal mendapatkan keuntungan yang sangat besar bagi pelaksananya.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) LSM GERHANA INDONESIA Kabupaten PALI, Herman Subianto terkait banyaknya keluhan warga setempat karena keberadaan proyek ” Pengerukan ” Paye Selalung Desa Betung Barat kecamatan Abab itu..
Dirinya sangat menyayangkan dengan kegiatan Proyek Pengerukan Sungai Paye Selalung yang berlokasi di desa Betung Barat tersebut. Apalagi proyek tersebut bukan atas dasar usulan warga setempat, melainkan diduga hanyalah sekedar proyek yang cuma merusak keaslian alam Paye Selalung yang bersejarah itu.
” Sungai Paye Selalung didesa Betung Barat itu selama ini tidak perna bermasalah, aneh, kenapa juga mau dikeruk yang justru merusakan keaslian alam Paye Selalung ” Ujarnya.
Dijelaskan Herman, Sudah banyak terjadi proyek pengerukan sungai di Kabupaten PALI selama ini bukan mala membuat sungai jadi lebih baik, mala sungai itu jadi rusak karena didinding dengan tanah liat seperti parit. Tidak ada lagi tempat ikan ikan yang ada sungai bisa bersarang. Sungai sungai jadi gersang, air sungai pun cepat kering dan kotor karena tidak ada tanaman penyaring lagi, air sungai jadi panas dan tidak ada lagi resapan dan tanam tumbuh dipinggir sungai.
” Program normalisasi sungai yang gencar di Kabupaten PALI hanyalah karena proyek semata, bukan untuk menjadikan sungai jadi lebih baik. Tapi hanya akal akalan oknum untuk menciptakan proyek yang bisa menimbulkan keuntungan besar ” Ungkapnya.
” Kabupaten PALI ini, kumpulan pelosok pelosok desa, alami, hutan hutan dan perkampungan masih asli, bukan seperti kota kota besar, yang sungai sungainya perlu di normalisasi. Dikabupaten PALI ini lebih penting membangun jalan, karena masih banyak jalan yang mirip kubangan kerbau, daripada mengeruk sungai dan membikin embung yang tidak memilki azaz manfaat bagi masyarakat setempat” Tambahnya.
” Namun begitulah yang terjadi di Kabupaten PALI, saya menduga oknum perencanaan, oknum PU Bina Marga, oknum kontraktor, bersama oknum oknum yang terkait lainnya sudah terjadi konspirasi untuk memuluskan terlaksananya sebuah proyek agar bisa jadi bancakan, bagi bagi untung ” Katanya.
” Semoga saja dugaan praktek praktek kotor dan kesewenang wenangan di Kabupaten PALI selama ini cepat tercium oleh penegak hukum, KPK, Jaksa Agung dan Kapolri. Kami ingin uang Kabupaten PALI bisa segera diselamatkan dari oknum oknum yang manfaatkan diamnya masyarakat PALI selama ini untuk memperkaya diri dan kroni kroninya. Ada dugaan sudah menyalah gunakan wewenang dalam legiatan proyel proyek di Kabupaten PALI. Siapa sebenarnya oknum yang sudah membuat proyek ” Pengerukan ” Paye Selalung itu ” Pungkasnya.
Terkait proyek ” Mengeruk Sungai ” Paye Selalung Desa Betung Barat ini, terpisah, Edi Gunawan salah satu anggota BPD Desa Betung Barat mengatakan kalau dirinya sebagai anggota BPD tidak pernah diberitahu atau pun ikut pada titik nol proyek ” Mengeruk Sungai ” Paye Selalung itu.
Bahkan katanya, sudah bisa dipastikan kalau proyek Sungai Paye Selalung tersebut bukan atas dasar usulan warga setempat. Karena proyek normalisasi sungai Paye Selalung itu bukanlah membuat Paye Selalung jadi lebih baik, malah sudah menimbulkan keluhan warga setempat karena bisa berdampak dihilir sungai yang tidak dikeruk.
” Dampak dari normalisasi sungai selama ini, Selain merusak keaslian alam yang bersih, juga mengakibatkan dihilir sungai yang tidak di normalisasi menjadi banjir ” Jelasnya.
Mirisnya lagi, lanjut Edi, warga yang lahannya terkena proyek normalisasi tersebut banyak mengeluhkan tanam tumbuh dirobohkan dan di rusak tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu dari pelaksana proyek. Terkesan, ada kesewenang wenangan
Edi juga mengatakan kalau proyek normalisasi Sungai Paye Selalung ini sudah akhir bulan Desember 2021, proyek ini belum selesai dikerjakan. Bahkan dirinya mencurigai kalau proyek ” Mengeruk Sungai ” Paye Selalung itu volume yang sudah dikerjakan kontraktor belum sepadan dengan nilai proyeknya, yang hampir Rp 2 Miliar.
Senada juga di sampaikan oleh Suparman Maruli, warga Desa Betung Barat yang lahannya ada dipinggir Paye Selalung yang sedang ada proyek normalisasi itu.
Dirinya sebagai warga Desa Betung Barat merasa sangat dirugikan dengan keberadaan proyek Normalisasi Sungai Paye Selalung tersebut, lantaran banyak tanam tumbuh yang ada dikebunnya dirobohkan. Bahkan terlalunya pelaksanaan proyek normalisasi Sungai Paye Selalung itu tidak perna ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga yang lahannya terkena dampak proyek itu.
” Saya sebagai warga Desa Betung Barat sangat merasa dirugikan karena proyek ini. Tanam tumbuh dikebun ku banyak yang dirobohkan, manfaat proyek ihi juga tidak ada bagi saya ” Ucap Suparman, Jum’at (24/12/2021).
” Saya sebagai warga setempat yang memiliki lahan di pinggir Sungai Paye Selalung yang di normalisasi itu juga merasa heran, proyek ini siapa yang mengusulkan. Karena dirinya yang ada lahan dipinggir Sungai Paye Selalung tidak perna ada mengetahui atau ikut menandatangani usulan apa pun, tahu tahu ada proyek ini ” Pungkasnya.
Bayaknya kejadian dugaan kesewenang wenangan oknum pejabat di Kabupaten PALI dalam membuat proyek proyek yang bukan usulan masyarakat setempat, juga tidak bermanfaat bagi warga setempat. Ketua LSM Siap dan Tanggap ” SIGAP ” Provinsi Sumsel, Suhaimi Dahalik SH mengatakan ada dugaan perbuatan penyalah gunaan wewenang. Disinyalir kehadiran proyek proyek itu hanyalah untuk kepentingan oknum penguasa dan kroni kroninya. Masyarakat PALI terkesan dipaksa untuk menerima proyek, walaupun itu bukan usulan warga dan tidak memiliki azaz manfaat bagi warga setempat
” LSM dan Warga PALI boleh memprotes, melaporkan dan mempertanyakan, apa tujuan proyek itu, siapa oknum yang membuat proyek itu, semaunya saja membuat proyek ” Ujar Suhaimi, Minggu (26/12/2021).
” Tidak bisa semaunya saja, tinggal copypaste, ngetik – ngetik bikin proyek yang bermiliar milar bukan usulan warga dan tanpa azaz manfaat bagi warga. Itu sama saja merampok Uang rakyat PALI ” Tegasnya.
” Masalah ini perlu disikapi oleh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten PALI, Ptovinsi dan Pusat, kami mensinyalir ada yang tidak beres dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PALI ” Harapnya.
Diketahui bahwa proyek ” Pengerukan Sungai Paye Selalung ini adalah nama Kegiatan : Pengelolaan SDA Dan Bangunan Pengaman Pantai Paket : Normalisasi Sungai Paye Selalung Desa Betung Barat Kec. Abab No.Kontrak : 094/012/KPA.03/PPK.03/NSPSDBU/IX/W2021 Tanggal : 22 September 2021 Nilai Kontrak : Rp 1.862.277.000,. Sumber dana : APBD KABUPATEN PALI TA.2021 PENYEDIA JASA : CV. CHANDRA BUANA PERKASA (Khairlani)
COMMENTS