Kampar,RN Meskipun belum memiliki Izin mendirikan bangunan,perumahan Asoka Residence yang dibangun Type 45 dan 38 laris manis,hampir habis t...
Kampar,RN
Meskipun belum memiliki Izin mendirikan bangunan,perumahan Asoka Residence yang dibangun Type 45 dan 38 laris manis,hampir habis terjual semuanya,
Hal ini diketahui ketika tim pewarta bertanya langsung kepada Hendri,marketing perumahan tersebut.
Menurut Handri marketing perumahan Asoka Residence sudah hampir habis terjual semuanya,IMB Perumahan tersebut ada",Katanya sambil menunjukkan Site plan Selasa (21/12/2022).
Selain tidak berizin perumahan Asoka Residence diduga dibangun di atas tanah bermasalah di jalan Taman Karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Terpisah,Kabid (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Kampar Menjelaskan,"Terkait perizinan perumahan Asoka Residence berkasnya sudah diterima,tetapi belum di proses,
karena ada salah satu syarat belum dilengkapinya,yakni surat tanahnya dan persilnya,makanya tidak di proses."ungkapnya.
Ketika disinggung pihak marketing perumahan menyebut sudah ada IMB sambil melihatkan Site Plan."Intinya belum ditandatangani pejabat yang berwenang baik site plan dan lainnya.Selagi belum ada keabsahan secara hukum,mohon maaf kami menolak proses perizinan perumahan tersebut,kalau site plan itu yang buat konsultan perumahan,kan tidak ada tanda tangan pejabat yang berwenang di site plan perumahan itu,"ucapnya.
Sementara itu,Pimpinan PT.Wijaya Properti Nusantara selaku Developer Perumahan Asoka Residence dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan,"Izin sedang diurus,belum selesai,karena ada bermasalah dengan sempadan tanahnya saja,"kata Wendri menjelaskan.
Lebih lanjut dikatakannya,untuk lebih jelasnya silahkan langsung saja bertanya sama Yopi,"karena beliau direkturnya dan juga yang urus izin perumahan tersebut,dia Nanti saya suruh dia hubungi bapak,"kata Wendri sambil memutuskan sambungan HP-nya.
𝐊𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐝𝐚𝐡 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐚𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐩𝐮 𝐁𝐞𝐥𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐮𝐦𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐫𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧,𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐀𝐤𝐢𝐛𝐚𝐭 𝐁𝐨𝐛𝐫𝐨𝐤𝐧𝐲𝐚 𝐁𝐢𝐫𝐨𝐤𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢 𝐤𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫
Korban penipuan membeli perumahan didesa tarai bangun kecamatan tambang kabupaten Kampar sudah banyak berjatuhan,seperti yang dialami nasabah perumahan Patin Claster di RT/RW 001/002 Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar semenjak dibangun tahun 2019 sampai saat ini belum ada IMB.Sedangkan bos perumahan tersebut sudah di tangkap polisi.
Kemudian,Persoalanp perumahan Asoka Residence yang tak jauh lokasi dengan perumahan Patin Claster di wilayah RT 001.RW 002.Dusun III Tarab Makmur Desa Tarai Bangun,dibangun diatas tanah bermasalah,tidak ada IMB,dijual secara kes bertahap,sehingga nasabahnya yang terlanjur membeli rumah tersebut secara lunas tidak bisa memiliki Sertifikat rumah hingga saat ini.
Cama tambang dikonfirmasi terkait perumahan Asoka reside menjelaskan,
"berdasarkan hasil sidak satpol pp ternyata perumahan Asoka residense belum memiliki izin,maka kami akan mengirimkan surat teguran kepada pihak perumahan tersebut.
Soal adanya dugaan rekayasa laporan pol pp, yang bapak tanyakan,"saya belum dapat menjawabnya karna perlu pembuktian
Demikian terima kasih,"awab Camat 13 Desember 2022.
Diungkapkan warga sebelum perumahan Asoka residence dibangun hingga selesai,
Dinas perizinan dan Satpolpp Kampar sering mendatangi perumahan tersebut,namun tidak ada tindakan Meskipun perumahan Tersebut tidak ada IMB,tindak ada upaya dari Pihak pemda Kampar melarang Developer untuk menghentikan pembangunannya."Bahkan Camat tambang sudah memperingati bos tersebut secara tertulis,diduga hanya untuk pelengkap sandiwara.
dari awal didirikan perumahan,padahal pembangunan rumah tersebut dilakukan di Siang Hari bukan di Malam Hari,"ungkap warga yang tinggal tidak jauh dari perumahan Asoka Residence.
Sebelumnya persoalan perumahan Asoka Residence ini sudah disampaikan pewarta kepada Pj.Bupati Kampar Dr.H.Kamsol.MM, "Baik persoalan ini sudah saya sampaikan ke tim yustisi,sedang ditindak lanjuti," jawabnya melalui pesan whatsapp
(19/10/2022).
Bahkan mantan RT dan Beberapa warga setempat Saat dihampiri pewarta baru baru ini menyebut",banyak perumahan di Desa Tarai bangun diduga menipu konsumennya berkedok jual rumah lunas bertahap,
𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐫𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐌𝐚𝐢𝐬𝐭𝐚𝐫 𝐒. 𝐒𝐨𝐬 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐌𝐚𝐟𝐢𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡
Sementara itu ketika pewarta berkunjung ke kantor desa tarai bangun ternyata wilayah RW perumahan Asoka residence sudah dirubah,sebelumnya perumahan tersebut di wilayah RW 002,Saat ini sudah dirubah menjadi RW 10 RT 001 Dusun III Tarap makmur.
Diduga Kades Tarai bangun Andra Maistar S. Sos sengaja merubah administrasi lokasi perumahan Asoka Residence,awalnya berada di wilayah RW 002.Saat menjadi RW 10,hal ini diduga untuk mengelabui administrasi surat tanah dan perizinan perumahan Asoka residence yang saat ini bermasalah dengan warga dan sempadan tanah perumahan tersebut.
Sementara itu,Rion Satya SH Sekjen LSM Inakor (Indepen Nasionalis Anti Korupsi) Riau menegaskan,pihaknya selaku penerima kuasa dari masyarakat sempadan Perumahan Asoka Residence akan menempuh jalur hukum karena diduga tanah jalan akses ke rumah mereka dijadikan Perumahan Asoka Residence oleh pihak developer.
"Kita duga Sertifikat tanah SHM Asoka Residence nomor 149 tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya,lokasi tanahnya berada di Jalan Bangun Karya,bukan di Jalan Taman Karya."Kita akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,terkait berubahnya wilyah RW 02 menjadi RW 10 Diduga Modus untuk menipu konsumen yang hendak membeli perumahan tersebut,"tegas Rion.
Sedangkan Padil SH menyebut kades Tarai bangun Andra Maistar masih tertutup dengan informasi,padahal putusan (KI) Komisi informasi Riau sudah memerintahkannya agar memberikan informasi yang mohonkannya di (KI) Riau terkait administrasi perumahan Asoka residence tersebut.(kumbang)
COMMENTS