Pekanbaru, RN Adanya isu tentang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong S.IP Mendikte Penyidik Polda Riau,sehingga Laporan Polisi (LP) t...
Pekanbaru, RN
Adanya isu tentang Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong S.IP Mendikte Penyidik Polda Riau,sehingga Laporan Polisi (LP) terkait Perkara dugaan penipuan Rp3, 2 miliar'hampir Senyap' begitu saja membuat semua kalangan jadi tanda tanya.
Pasalnya,Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/B/103/III/2023/SPKT/POLDARIAU tertanggal 13 Maret 2023 tersebut dilayangkan oleh kerabatnya sendiri bernama Hendri Ardi seseorang yang mengaku sebagai Pengusaha,yang sudah lama dijanjikan Proyek oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Namun kendati Uang Milyaran Rupiah telah ditransfernya,Proyek tersebut tak juga ada kejelasan,hingga membuat korban memantapkan niatnya melayangkan LP ke Polda Riau.
LP tersebut sempat Viral dan menghebohkan jagat maya,di provinsi Riau dan Rohil khususnya Namun,tak disangka merebak isu tentang keretakan antara pelapor dengan kuasa hukumnya.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dengan Kuasa Hukumnya Sartono SH MH disinyalir berada dibalik polemik tersebut.
Bahkan,isu tentang Keberhasilan Bupati Rohil dalam Mendikte oknum Penyidik dan melakukan"Penyelesaian" terhadap perkara tersebut justru menjadi Bumerang bagi Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Riau.
Karena,sulit untuk dipercaya! LP dengan mudahnya di 86 kan.Alih-alih tidak ditemukan bukti,Penyidik Polda Riau diduga terseret dalam alur irama Sandiwara Bupati Rohil Afrizal Sintong.
"Kok bisa ya?,Institusi sehebat Polda Riau dengan mudahnya di Dikte Bupati Rohil, apalagi Laporannya Delik Aduan,LP pula lagi! ini diluar nalar Substansi Hukum kita" ungkap Larshen Yunus dalam pernyataan resminya,padchari Jumat (21/4/2023).
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu justru Membantah semua Tudingan tersebut. Sepengetahuan dirinya, Bupati Rohil Afrizal Sintong adalah Pejabat yang taat akan Hukum.
"Tolong jangan dituding atau menduga-duga seperti itu.Bagaimana mungkin ada Kuasa Bang Epi Sintong dalam Mendikte Penyidik Polda Riau? Jangan Ngawurlah.Isu ataupun Dugaan adanya siraman uang sebesar 1 Milyar kepada Pejabat Utama di Polda Riau juga Ngak benar.Itu LP lho,Teregister sampai ke Mabes Polri.Ngak mungkin secepat itu dilakukan Penyelesaian"terang Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Lagian menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu,Marwah dan Nama Baik Kapolda Riau Ngak mungkin di Pertaruhkan hanya gara-gara persoalan Remeh Temeh seperti itu.
"Prinsipnya bang Bupati Epi Sintong bukan seperti itu.Kalau memang beliau dan istri di Laporkan,maka biarlah Proses Hukum berjalan sebagaimana mestinya.Jangan ada Intervensi.Bila perlu di Pelapor itu akan di Laporkan kembali.Bagaimana mungkin seorang Bupati Menipu uang seperti itu. Beliau ini Kepala Daerah Lho,uang segitu kecil baginya!"tegas Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan,Jum'at (21/4/2023) isu tentang Kekuatan dan Kekuasaan Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam Mendikte Para Penyidik di Bantah keras oleh Larshen Yunus beserta Tim Advokasi Hukum dari DPD KNPI Provinsi Riau.
"Ngak benar itu! Biarkan saja LP diproses. Itu kewenangan Penyidik di Polda Riau.Mari kita buktikan,siapa yang benar dan siapa yang salah.Janganlah kalian Ganggu Bupati kami ini! Biarkan dia Konsentrasi membangun Kabupaten Rohil.
Kalau memang merujuk Bukti ada Keterlibatan sang istri,biarlah buk Sanimar yang Mempertanggung Jawabkan hal itu. Bupati kami jangan diseret-seret seperti ini. Sekali lagi kami tegaskan,Bupati Afrizal Sintong adalah Pribadi yang baik.Kami menjuluki dirinya sebagai 'Jokowinya' orang Riau"akhir Larshen Yunus,seraya menutup pernyataan persnya.
Sementara itu,Bambang Keristian Kuasa Hukum Pelapor menegaskan informasi terakhir dari kliennya Hendri Ardi menegaskan tetap lanjut,kendati sebelumnya ada informasi akan adanya perdamaian namun itu tidak tercapai.
"Komunikasi terakhir dengan klien, terhadap laporan kami tetap dilanjutkan.Kemarin, sempat diam saya pikir kemarin ada isu mau berdamai,ternyata klien kami menyatakan perkara ini lanjut,"ujar Bambang.
Bahkan,Kata Bambang Pengacara Muda Terkenal di Riau ini,ada upaya penghentian kasus perkara Laporan Polisi dengan Nomor:STPL/B/103/III/2023/SPKT/POLDARIAU tertanggal 13 Maret 2023 dugaan penipuan Rp3,2 miliar jual beli proyek pemkab Rohil.
Pasalnya,dua hari sebelumnya,Bambang pernah berkomunikasi dengan Kanit Ditreskrimum Polda Riau dikenalnya bernama Buyung untuk menyampaikan permintaan informasi penjelasan laporan polisi tersebut sudah sampai dimana.
"Dan Bang Buyung menyampaikan bahwa perkara ini sudah digelar di Polda,menurut bang Buyung tidak ditemukan unsur pidana. Tentu saya makin penasaran ada apa ini,apalagi klien saya tidak ada lagi menghubungi saya dan wajarlah saya sebagai pengacara akan koperatif dan menyampaikan hal ini kepada klien saya," beberapa Bambang.
Kemudian,Bambang menyampaikan kepada Kanit Ditreskrimum Polda Riau Buyung kalau memang ini tidak ada ditemukan ada unsur pidana berarti dalam hal ini dilihentikan.
"Dan Kami sudah mempertanyakan kapan surat SP3 nya diserahkan kepada kami,Bambang",ujar Bambang.
Bahkan,Bambang menegaskan,untuk memperjuangkan hak kliennya dirinya akan melakukan praperadilan (prapid) sekiranya kalau ini terjadi nanti dari hasil gelar perkara dan perkara dihentikan Polda Riau dilakukan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
"Tentunya kami,yang tentunya saya tidak main main dalam masalah ini dan saya akan perjuangkan hak klien saya,dan kami mungkin bukan mungkin lagi tapi mungkin pasti akan melakukan prapid atas dihentikannya perkara ini nantinya,"tandas Bambang.
Sementara itu, Kanit Ditreskrimum Polda Riau Bernama Buyung tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi kelanjutan terkait perkara Laporan Polisi yang melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar dengan Nomor:STPL/B/103/III/2023/SPKT/POLDARIAU tertanggal 13 Maret 2023 dugaan penipuan Rp3,2 miliar jual beli proyek pemkab Rohil tersebut.
Begitu juga dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong tidak memberikan jawaban terkait isi tersebut termasuk adanya perdamaian sampai berita ini dipublikasikan.*(kumbang)
COMMENTS