Oleh: Resha Hidayatullah Kader HMI Cabang Ciputat HIPMI PT UIN Jakarta *PENDAHULUAN* Riuh problematika Tik Tok yang di gadang-gadang sebagai...
Oleh: Resha Hidayatullah
Kader HMI Cabang Ciputat
HIPMI PT UIN Jakarta
*PENDAHULUAN*
Riuh problematika Tik Tok yang di gadang-gadang sebagai platform yang telah mengambil alih pasar dan mengendalikan harga pasar. Hal ini membuat para pedang UMKM di pasar offline seperti penjual fashion dan pedagang lain di Tanah Abang mengalami penurunan omset. Tidak hanya itu platform e-commerce sendiri seperti Lazada, Shopee, Tokped, dan lainnya menganggap ini sebagai sebuah ancaman.
Tik Tok awalnya hanya sebagai media sosial yang menawarkan video-video konten saja, namun akhir-akhir ini masyarakat telah merasakan ancaman serius dari platform itu sendiri. Merambah nya Tik Tok menjadi Sosial Ecommerce dengan menjual harga-harga barang yang jauh lebih murah dari platform ecommerce lain menjadikan pengunjung pasar lebih memilih untuk berbelanja di platform Tik Tok.
Hal ini membuat pemerintah Indonesia sepakat untuk menerbitkan aturan yang melarang transaksi langsung di media sosial seperti Tik Tok Shop. Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait Perdagangan Elektronik. Hal ini dilakukan karena Tik Tok di anggap telah melakukan monopoli algoritma yang merusak harga pasar. Dikutip dari halaman merdeka.com menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, kebijakan tersebut menimbulkan rasa adil dalam persaingan dagang. “Karena memang nampaknya social commerce ini mengambil alih pasar konvensional maupun komersial, dan perlu diatur,” langkah pemerintah tersebut patut di apresiasi sebagai salah satu pencegahan dari monopoli pasar yang dilakukan oleh Tik Tok Shop.
Akan tetapi benarkah hal ini hanya menjadi ancaman semata? Menurut Reymond Chind seorang konten kreator you tube, dia tidak sepenuhnya menyepakati dengan peraturan gegabah yang di keluarkan oleh pemerintah. Dalam hal ini selain dia menyampaikan ancaman nyata yang di akibatkan oleh Tik Tok shop, dia pula menjelaskan bahwa Tik Tok telah membuat inovasi luar biasa. Dan Inovasi dalam sebuah bisnis menjadi sebuah keharusan untuk mempertahankan bisnis yang sedang dijalani. Selain itu, dia berpendapat bahwa berapa banyak manusia atau warga Indonesia yang tertolong ekonominya oleh platform ini.
Hal ini juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh pihak platform sendiri. Di kutip dari CNBC Indonesia.com bahwa mereka akan menghormati hukum dan aturan yang ada Indonesia. Namun juga meminta pemerintah bisa mempertimbangkan kembali dampak pada jutaan penjual lokal dan kreator affiliate yang menggunakan Tik Tok Shop. "Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan Tik Tok Shop," jelas Tik Tok Indonesia spoke person.
*MEMBACA STRATEGI TIK TOK SEBAGAI SOSIAL ECOMMERCE SAMPAI MENJADI ANCAMAN*
Problematika tik tok sebagai sosial ecommerce banyak meresahkan pebisnis lama terutama di bidang distributor seperti yang ada di lapak tanah abang. Platform ecommerce lain yang hanya fokus pada penjualan barang atau jasa ikut terancam oleh tik tok dalam segi harga dan disain marketing yang lebih inovatif. Tidak heran hal tersebut bisa terjadi karena sejatinya platform ini di disain hanya sebagai media konten yang banyak diminati di berbagai kalangan. Video yang berdurasi lebih pendek dengan di tambahnya fitur live yang memuat inti konten saja berhasil membuat daya tarik masyarakat yang ingin melihat konten itu menarik untuk terus dilihat. Dengan desain algoritma yang di sesuaikan minat pembeli menjadikan proses penjualan tik tok semakin mudah ditemukan. Selain itu tik tok telah mengendalikan harga pasar di Indonesia hingga dunia.
Strategi tik tok yang berinovasi memadukan sosial media dengan ecommerce merupakan hal baru dalam dunia marketing. Setelah mendapat keuntungan sebagai media sosial yang menarik banyak masa dan keuntungan iklan dari berbagai endorsement, tik tok beralih menjadi ecommerce. Keuntungan media ini di investasikan untuk membuat commerce dalam satu aplikasi. Tidak menuntut kemungkinan diskon besar-besaran yang ada di aplikasi ini didanai dari hasil keuntungan awal sebagai media sosial yang memasarkan konten-konten menarik. Hal ini membuat para produsen berinisiatif untuk menjual langsung barang kepada konsumen dengan keuntungan dua kali lipat, yaitu penjualan yang membludak akibat diskon yang ditawarkan oleh tik tok kepada konsumen.
Hal ini melahirkan ancaman baru dalam dunia bisnis. Tik tok telah memonopoli pasar yang ada di Indonesia bahkan dunia. Ancaman ini bisa berupa; (1) Persaingan pasar menjadi lebih ketat, (2) Persaingan harga yang tidak fair. Bahkan dibawah HPI akibat dari barang yang dijual adalah 56 persen barang impor berdasarkan keterangan dari Kemenkop, (3) Tidak adanya regulasi yang jelas dari pemerintah sehingga tik tok berani memotong rantai penjualan, (4) Adanya kebergantungan affiliator akibat larangan regulasi baru. Sehingga bisa memotong kesejahteraan affiliator yang sudah memanen hasil.
*MEMBACA PELUANG TIK TOK SEBAGAI PASAR BARU*
Sosial Ecommerce sebagai inovasi baru dalam dunia marketing sangat memudahkan para konsumen untuk melakukan transaksi pembelian tanpa takut spesifikasi barang yang tidak sesuai. Dari segi inovasi berbisnis tik tok telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan UMKM.
Sejalan dengan pendapat pemerintah, Presiden Jokowi sangat mendukung potensi yang dilahirkan oleh digital marketing. Beliau berharap perkembangan ekonomi digital mampu memicu pemasaran produk-produk UMKM (dikutip dari infobanknews.com)
Dalam hal ini Tik tok shop telah memberikan peluang untuk perkembangan ekonomi di dunia UMKM. Diantara peluang tersebut adalah; (1) Keterlibatan pengguna yang tinggi, (2) Kemampuan targeting yang lebih kuat, (3) Masyarakat dari berbagai kalangan lebih banyak menyukai tik tok dibanding sosial media lain, (4) Banyak melahirkan konten kreator baru yang lebih kreatif sehingga di tik tok peluang untuk kolaborasi lebih luas (5) fitur-fitur yang disediakan tik tok lebih memudahkan konsumen dalam mencari barang yang diinginkan.
*KESIMPULAN DAN SARAN*
Berdasarkan hasil kajian diatas penulis menyimpulkan bahwa peran tik tok terhadap perkembangan UMKM di Indonesia sangatlah berpotensi. Hal ini dilihat dari inovasi tik tok terhadap dunia marketing banyak menarik perhatian konsumen dengan jumlah pengguna aplikasi yang sangat luas dari berbagai kalangan. Selain itu, algoritma dan fitur-fitur tik tok memudahkan penjual untuk memperluas jangkauan pasar dengan target pemasaran yang lebih akurat.
Maka menyarankan pemerintah untuk melakukan banding terhadap platform tik tok sebagai sosial ecommerce. Akan tetapi me-regulasi ulang peraturan perdagangan yang ada di platform tik tok. Dan tik tok sebagai perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di negara ini. Selain itu, sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan perusahaan untuk memberikan pendidikan digital marketing kepada para pelaku UMKM yang ada di Indonesia sebagai bentuk investasi terhadap SDM yang ada di Indonesia. Memperkuat SDM merupakan langkah bijak untuk pemanfaatan SDA yang ada di negara yang kaya ini. Berkembangnya SDM menjadi titik terang terhadap pertumbuhan ekonomi negara dan kesejahteraan masyarakat.
COMMENTS